SOLOPOS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ricky Rizal (kiri), Richard Eliezer (tengah) dan Kuat Ma'ruf (kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (7/11/2022). (Antara/Rivan Awal Lingga)

Solopos.com, JAKARTA – Tuntutan delapan tahun penjara untuk dua terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal, memicu kegeraman warganet.

Sebagian warganet menganggap jaksa penuntut umum kasus Ferdy Sambo masuk angin karena menuntut Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal jauh dari hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal, berdasarkan fakta persidangan yang disiarkan secara langsung di sejumlah televisi swasta selama dua bulan terakhir, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal terindikasi kuat berbohong dalam persekongkolan pembunuhan Yosua.

“#RIP Justice,” tulis akun @Erni Adel***, dalam video tuntutan terhadap Ricky Rizal, yang disiarkan kanal Youtube KompasTV, dan dikutip Solopos.com, Senin (16/1/2023).

“Nunggu dua bulan, eh jaksanya masuk angin,” tulis akun @dhimas***.

“Berbulan bulan sidang, hasilnya KACANG KACANG!!!” keluh @Tina***.

“Suara JPU bergetar karena tau emang sudah curang, tuntutan mereka tak sewajarnya. Baca (Pasal) 340 tapi dikasih hukuman delapan tahun. What a joke?” tulis akun @Eva Sim***.

“Cair nanti ya Pak,” sindir akun @Jogi Uliana Sire***.

?”Mengapa tuntutan hukum tidak TERTULIS? Tapi ditulis TANGAN? ADA YG BISA MENJELASKAN?” tulis akun @Ksm ***.

?”Jeruk makan pedagang buah,” sindir akun @muzt he***.

“RR Kuat delapan tahun, supaya PC FS paling 15 taon. Menghindari seumur hidup dan 20 tahu, jaksa payah,” keluh akun @Lily Sury***.

“PINDAH NEGARA AJA YUK… INDONESIA KACAU,” tulis akun @Rio Ran***

“RAKYAT TIDAK TERIMA,” tulis @Shiu Chin Ch***

“Selamat datang di negara konoha,” keluh @Pipit So***.

“Keliatan dari awal JPU kurang menggali bukti yang dihilangkan, jadi lemah tuntutannya,” tulis @Lia***.

“DEMO untuk almarhum. DEMO untuk keadilan ibu almarhum, kalian enak 8thn tapi masih bisa ketemu dengan keluarga. Bagaimana dengan almarhum. Apa almarhum masih bisa sentuh keluarga. Bayangkan! Semoga karma kamu rasakan,” tulis @Siti Nura***.

“Harusnya Ricky Rizal dihukum lebih berat karena kesalahan dia lebih banyak daripada Kuat Ma’ruf. Dia melucuti senjata dan pencucian duit Sambo di rekening-rekeningnya,” tulis akun @Fatimah A**.

?”Biarkan hukum alam yang membalas semua,” doa @Tia Moex***.

“Dah sah pembunuh berencana, dan tidak ada motif pemerkosaan, selingkuh. Kok cuma delapan tahun, tumpul mana NKRI. Harga amplop sekarang yang berduit akan menang, berarti bebas membunuh kalau cuma dituntut 8 tahun,” tulis @Echa Bor***.

“Hidup Indonesia Raya. Memang bener bener ini negeri dongeng,” tulis @Prihatin De***.

?”Putusan akhir di tangan hakim bukan di jaksa penuntut umum, bisa jadi hukumnya lebih berat hukumnya. Aamiin,” doa akun @Alder L***.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya