Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Jaksa Ajukan Banding, Jurnalis Tempo Masih Dilindungi LPSK

Jaksa Ajukan Banding, Jurnalis Tempo Masih Dilindungi LPSK
user
Selasa, 18 Januari 2022 - 20:56 WIB
share
SOLOPOS.COM - Jaksa Winarko yang menjadi jaksa penuntut umum dalam kasus penganiayaan jurnalis Tempo di Kota Surabaya, Nurhadi, memberikan keterangan kepada wartawan. (Istimewa/AJI Kota Surabaya)

Solopos.com, SOLO — Jaksa penuntut umum di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengajukan banding terhadap vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya dalam perkara penganiayaan Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya. Jaksa Winarko mengatakan pengajuan banding itu telah disampaikan pada Senin (17/1/2022).

“Iya, kami telah mengajukan banding kemarin [Senin, 17 Januari 2022]. Semoga saja nanti hasil sidang banding seperti yang kita harapkan bersama,” ujar Winarko kepada Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Surabaya Eben Haezer.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN