SOLOPOS.COM - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin (tengah) berfoto bersama pejabat jaksa yang bertugas di lingkup kerja wilayah NTB usai melaksanakan kunjungan kerja di Kejati NTB, Mataram, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Dhimas BP)

Solopos.com, MATARAM — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengancam mempidanakan anak buahnya yang menerima suap dalam bentuk apapun.

Ancaman pidana bagi jaksa nakal itu menyeluruh tanpa memandang pangkat dan golongan.

Promosi BRI Peduli Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir di Sumbar dan Jabar

“Apabila ada oknum jaksa ataupun pegawai kejaksaan terbukti bermain-main dengan perkara, melakukan perbuatan tercela, bermain proyek, menerima suap, akan saya tindak tegas, kalau perlu dipidanakan,” kata Burhanuddin dalam keterangan tertulis di Mataram, Selasa (29/11/2022).

Beberapa hari sebelumnya, seorang jaksa di Semarang, Jawa Tengah dituding memeras seorang pengusaha.

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Diduga Peras Pengusaha, Jaksa di Semarang Diperiksa Kejagung

Pengusaha asal Kota Semarang yang tengah menghadapi masalah hukum tersebut mengaku dimintai uang oleh oknum jaksa senilai Rp10 miliar.

Ancaman pidana terhadap jaksa nakal itu disampaikan Jaksa Agung ketika memberikan pengarahan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

Jaksa Agung berpesan kepada seluruh insan Adhyaksa untuk selalu menjaga integritas, dan melayani masyarakat para pencari keadilan dengan ikhlas dan humanis.

Baca Juga: Kasus Pemerasan Warga Solo, Polisi Wonogiri Jalani Sidang Pakai Kursi Roda

Terkait realisasi anggaran dalam pelaksanaan tugas, Jaksa Agung meminta jajaran untuk menggunakan secara optimal.

Kondisi anggaran yang terbatas, kata dia, jangan menjadi alasan untuk tidak menjalankan tugas, baik dalam menegakkan hukum maupun mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan.

“Jadi, tetaplah berkarya dengan penuh keikhlasan dan penuh rasa tanggung jawab,” ujarnya seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Publikasi Prestasi

Jaksa Agung menekankan kepada seluruh jajaran di NTB untuk memberikan informasi setiap kinerja kejaksaan, terutama persoalan yang berkaitan dengan penanganan perkara.

“Tidak ada gunanya teman-teman bekerja, banyak prestasi apabila tidak didukung dengan publikasi kepada media. Tidak akan ada masyarakat yang tahu jika teman-teman itu sebenarnya bekerja jika tidak dipublikasikan, maka pada kesempatan ini saya meminta mulai dari sekarang setiap pekerjaan dan kinerja kejaksaan harus dipublikasikan,” tutur Jaksa Agung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya