Solopos.com, JAKARTA – Pemerintah pusat memberikan hibah kepada Pemprov DKI Jakarta senilai Rp217,7 triliun. Hibah tersebut berupa insfrastruktur yakni aset jalan dan jembatan yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat.
Baca Juga: Wow! Mantan Kades di Magelang Hibahkan Lahan untuk Warga Terdampak Tol
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatatkan hibah senilai Rp233,7 triliun pada 2021. Dari jumlah itu, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan hibah senilai Rp217,7 triliun. Hibah tersebut berupa aset jalan dan jembatan yang sebelumnya merupakan aset pemerintah pusat.
“Tentu nanti konsekuensinya jalan dan jembatan harus terus dipelihara pemerintah DKI Jakarta dan biaya pemeliharaan untuk jalan tadi menjadi turun [dari pemerintah pusat] dan pindah ke tempat lain [pemprov],” kata dia di Jakarta, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Jajal Infrastruktur, Ini Foto-Foto Presiden Touring Motor di Sumut
Sri Mulyani menekankan, pemerintah daerah yang menerimah hibah untuk terus menjaga dan memelihara aset. Sebab, aset-aset yang dihibahkan tersebut dibangun menggunakan APBN. “Berbagai aset negara harus bekerja keras, jangan menjadi barang yang idle,” jelas dia.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, mengatakan pemberian hibah tersebut telah mengubah administrasi pemeliharaan dan perbaikan jalan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat ke Pemprov DKI Jakarta. Meski demikian, dia optimistis Pemprov DKI Jakarta memiliki kesiapan untuk melakukan pemeliharaan, khususnya dari sisi anggaran daerah.
Baca Juga: Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dorong Pertumbuhan Ekonomi
“Ini administrasinya kita hibahkan supaya bisa dialokasikan [anggaran] pengoperasiannya oleh DPRD, uangnya DKI Jakarta itu kan banyak,” kata dia.
Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Wow! Jakarta Dapat Hibah Infrastruktur Jalan Senilai Rp217,7 Triliun