SOLOPOS.COM - Petugas Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok memeriksa sejumlah makanan kemasan saat sidak di pusat belanja dan gerai waralaba di Depok, Jawa Barat, Kamis (4/8/2016). Sidak dilakukan untuk mencegah peredaran makanan ringan bihun kekinian atau yang disingkat bikini dengan kemasan bermuatan pornografi yang belakangan ini penjualannya marak beredar via online. (JIBI/Solopos/Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Jajanan “porno” yang bikin geger, Snack Bikini, dinilai hanya mencari sensasi. Termasuk tulisan “Remas Aku” dan gambar bikini di bungkusnya.

Solopos.com, DEPOK — Snack Bihun Kekiniian alias Bikini jadi sorotan belakangan ini karena dianggap vulgar. Pemilik pabriknya adalah mahasiswi berinisial TW, 19, yang tinggal di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Namun, sang produsen disebut tak memiliki niatan yang mengarah pornografi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Motifnya cari sensasi saja. Anak-anak alay,” ucap Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung, Abdul Rahim, kepada wartawan dalam jumpa pers di kantornya, Jl. Pasteur, Sabtu (6/8/2016).

Snack Bikini diproduksi sejak Maret 2016 dan dijual via media sosial. Yang jadi masalah bukan konten, tapi kemasannya. Ada gambar bikini, juga tulisan ‘Remas Aku’ di bungkus makanan ringan tersebut. BBPOM Bandung memastikan snack Bikini tidak memiliki izin edar. “Tidak ada izin, kemasan juga vulgar. Ini yang kami sayangkan,” tegasnya.

Dalam aturan UU NO 18/2012 tentang pangan, produk pangan tanpa izin edar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan penjara dua tahun atau denda paling banyak Rp4 miliar. TW tidak ditahan. Ia hanya diminta keterangan. Proses selanjutnya akan ditentukan kemudian.

TW diketahui masih berstatus sebagai mahasiswi di Bandung. “TW mulai usaha pada 2015. Dia mahasiswi di Bandung. Sekarang pesanan rata-rata 6.000 piece, tapi kalalau ada yang pesan ya pesan, tergantung pesanan online, harga snack-nya Rp 15-20 ribu,” kata Kepala Tim Satuan Tugas (Satgas) Anti Kejahatan Anak dan Wanita (Srikandi) Polresta Depok AKP Elly Padiansari ketika dihubungi, Sabtu (6/8/2016).

Satgas Srikandi ikut dalam penggerebekan yang dilakukan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Bandung di pabrik rumahan pembuat Snack Bikini itu. Namun, Elly tak menyebut di mana tempat TW kuliah namun dari informasi yang didapat BBPOM Bandung, TW juga pernah mengikuti lembaga pendidikan non-formal.

Menurut Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ini, TW mendesain kemasan Snack Bikini tanpa punya maksud negatif atau dalam hal ini mengarah pada pornografi. Dari pengakuan TW diketahui Snack Bikini sudah dijual di Bandung, Jakarta, Palembang, dan Semarang.

“Sebenarnya dia nggak mau mendesain ke arah porno, tetapi dia berpikir bahwa desainnya unik. TW merasa itu tidak menjadi bagian pornografi,” kata Elly.

TW disebutnya tidak menyangka bahwa kemasan snack yang ia produksi akan membawa masalah. Dikatakan Elly, TW adalah perempuan muda berhijab dan tidak bermaksud menjual Snack Bikini dengan tujuan pornografi. “Inspirasinya dari ide sendiri, karena lucu. Dia tidak menyangka. Dia sih mau ganti kemasan, tapi belum tahu kapan. Dia seharusnya tidak seperti itu,” jelasnya.

Setelah BBPOM Bandung menemukan produsen Bihun Kekinian alias snack Bikini di Kota Depak, mereka menyita beberapa barang bukti untuk diperiksa di kantor. “Kami sudah mendapati pabriknya, sekarang masih dalam penyelidikan,” ujar Abdul kepada Bisnis/JIBI, Sabtu.

Dalam beberapa hari terakhir, bihun Bikini sempat meresahkan masyarakat karena dianggap tidak senonoh dan ilegal. Camilan tersebut dijual di media sosial seperti instagram dan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya