SOLOPOS.COM - Infografis Arus Mudik (Solopos/Whisnupaksa)

Pemerintah mulai menerapkan aturan satu jalur atau one way dan ganjil genap arus mudik Lebaran 2022 mulai, Kamis (28/4/2022). Aturan one way dan ganjil genap di tol selama periode mudik Lebaran berlaku sampai tiga hari ke depan pada 29,30 April dan 1 Mei 2022.

Kebijakan one way merupakan sebuah skema rekaya lalu lintas satu arah perjalanan pada ruas jalan tol yang berarti hanya bisa dilewati kendaraan hanya satu arah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Berdasarkan jadwal one way dan ganjil genap yang dirilis Korlantas Polri, kebijakan one way diterapkan dari KM 47 Jakarta-Cikampek sampai dengan Km 414 Gerbang Tol (GT) Kalikangkung, Semarang.

One Way juga diterapkan pada arus balik Lebaran 2022 pada 6-9 Mei. Dimulai dari GT Kalikangkung KM 414 hingga GT Halim KM 3.500. Apabila kepadatan di GT Kalikangkung semakin memanjang akan dilaksanakan one way mulai dari KM 442 (GT Bawen).

Infografis Arus Mudik (Solopos/Whisnupaksa)
Infografis Arus Mudik (Solopos/Whisnupaksa)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya