SOLOPOS.COM - Ilustrasi anak yatim piatu. (freepik)

Solopos.com, SUKOHARJO — Sebanyak 31 anak di Kabupaten Sukoharjo menjadi yatim, piatu, atau yatim piatu gegara orang tuanya meninggal setelah terpapar virus corona.

Berbagai upaya dilakukan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Sukoharjo sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Upaya itu antara lain mendampingi 31 anak itu agar mendapat terapi trauma healing atau penyembuhan dari trauma. Mereka mendapat pendampingan psikososial untuk memulihkan kondisi mental anak yang kehilangan kedua orang tua.

Baca Juga: PKL Boleh Gelar Lapak Lagi, Ekonomi di Solo Baru Sukoharjo Mulai Menggeliat

Sejak pandemi Maret 2020 lalu, banyak anak di Sukoharjo menyandang status yatim piatu lantaran kedua orang tua mereka meninggal terpapar virus corona.

Mereka harus berjuang sendirian demi kelangsungan hidup dan masa depan. Sesuai undang-undang, pengasuhan anak dialihkan ke kerabat keluarga orang tua mereka. Namun, tak semua kerabat keluarga memiliki kondisi finansial yang memadai di tengah gerusan pandemi Covid-19.

Pemerintah dituntut memberi perhatian khusus terhadap nasib anak-anak yatim sebagai bagian dari perlindungan anak yang diatur dalam UU No 35/2014 tentang Perlindungan Anak.

Baca Juga: Awas! Ada Pemadaman PJU, 8 Ruas Jalan Di Sukoharjo Ini Gelap Gulita

“Kami sudah melaporkan data anak yatim piatu yang ditinggal orangtua akibat Covid-19 ke Pemprov Jawa Tengah. Jumlah anak yatim piatu selama pandemi Covid-19 sebanyak 31 anak mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA,” kata Kepala DPPKBP3A Sukoharjo, Proboningsih Dwi Danarti, saat ditemui Solopos.com di kantornya, Kamis (19/8/2021).

Pendampingan Psikososial

Sebelumnya, DPPKBP3A Sukoharjo telah melayangkan surat ke pemerintah kecamatan yang berisi permintaan pendataan anak yatim yang ditinggal orang tua meninggal karena virus corona.

Pemerintah kecamatan bakal berkoordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan untuk mendata jumlah anak yatim piatu di wilayahnya masing-masing. Wanita yang akrab disapa Probo itu menyampaikan pemerintah berkepentingan untuk memberikan pendampingan psikososial terhadap anak- anak yang menyandang status yatim piatu akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: 4 Simpang Jalan di Sukoharjo Kembali Ditutup & Disekat, Ini Detailnya!

“Sesuai tupoksi [tugas pokok dan fungsi], kami hanya berwenang memberikan layanan trauma healing bagi anak yatim piatu akibat Covid-19. Sementara pemberian bantuan sosial merupakan wewenang Dinas Sosial Sukoharjo,” ujarnya.

Lebih jauh, Probo menambahkan akhir pandemi belum bisa diprediksi. Probo tak ingin jumlah anak di Sukoharjo yang menjadi yatim piatu bertambah selama masa pandemi virus corona.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 untuk Ibu Hamil Sukoharjo Dimulai, Ditarget Rampung Oktober

Ia meminta setiap keluarga benar-benar menjalankan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya transmisi virus. “Penularan dalam keluarga sangat cepat sehingga masyarakat harus mengencangkan protokol kesehatan dalam rumah,” papar Probo.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinsos Sukoharjo, Suparmin, mengatakan anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 telah menerima bantuan kebutuhan pokok. Petugas tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) terus memantau kelangsungan hidup mereka pada masa pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya