SOLOPOS.COM - Aksi wanita cantik asal Karanganyar memungut sampah di Kali Pepe akibat terjaring razia masker, Rabu (16/9/2020). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO – Seorang wanita cantik terjaring razia masker di Kota Solo, Rabu (16/9/2020) siang sekitar pukul 13.00 WIB. Dia pun akhirnya dihukum membersihkan Kali Pepe meski awalnya sempat menolak.

Peristiwa itu bermula saat si wanita cantik ini melintas di Jl Gajah Mada Solo dengan mobilnya tanpa mengenakan masker. Wanita bernama CL tersebut membawa masker, namun tidak dikenakan sampai akhirnya terjaring razia di kawasan Jl Bintan, Ketelan, Banjarsari, Solo.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Mobil yang dikendarai wanita asal Karanganyar itu diberhentikan Satpol PP. Dia kemudian didata dan dikenai sanksi membersihkan Kali Pepe.

Rudy Emoh Terapkan PSBB di Solo, Ini Alasannya!

Awalnya, wanita yang memakai blus putih tanpa lengan dan dipadukan dengan celana jins biru itu sempat menolak turun ke sungai. Dia beralasan tidak kuat dengan bau busuk yang menyengat dari sungai tersebut. Padahal dia sudah memakai masker, sarung tangan, dan bots untuk menjalani hukuman tersebut.

Aksi wanita cantik membersihkan sungai ini menjadi tontonan warga sekitar. Bahkan ada sejumlah warga yang menyoraki dia dari pinggir Kali Pepe.

"Bau banget, enggak mau [masuk ke sungai]. Aku juga biasanya pakai masker," katanya sesaat sebelum turun ke sungai.

Angker! Nekat Bengak-Bengok di Girpasang Klaten Bisa Kesurupan, Begini Ceritanya

Disoraki

"Kenapa kita pakai sanksi sosial, bukan denda, ini agar ada efek jera. Kalau cuma denda pakai uang, itu tidak akan ada efek jera. Mau tidak mau kita harus laksanakan. Ini sesuai peraturan wali kota. Enggak apa-apa, kemarin yang lebih cantik banyak, monggo," tegas salah satu anggota Satpol PP Solo.

Meski awalnya merasa jijik dan menolak, dia akhirnya mau turun ke sungai untuk memunguti sampah setelah mendapat penjelasan soal sanksi sosial tersebut. Tak ayal, aksi CL membersihkan Kali Pepe pun menuai sorakan dan tepuk tangan dari warga.

Seperti diketahui Pemkot Solo menerapkan sanksi sosial bagi pelanggar protokol kesehatan. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran warga terhadap bahaya persebaran Covid-19. Sanksi ini berlaku bagi semua orang, termasuk warga luar kota yang melintas di Kota Solo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya