SOLOPOS.COM - Direktur Lokataru Haris Azhar penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait laporan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Solopos.com, JAKARTA – Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Haris Azhar tiba lebih dulu di Polda Metro Jaya, Senin (21/3/2022), sekitar pukul 11.00 WIB. Ia menuturkan penetapan dirinya sebagai tersangka bermotif politis.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Ini politis. Ini upaya pembungkaman, baik membungkam saya, membungkam masyarakat sipil, dan sekaligus menunjukkan bahwa ada diskriminasi penegakan hukum,” kata Haris seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Baca Juga: Dituding Minta Saham Freeport, Ini Jawaban Haris Azhar

Haris mengatakan salah satu bentuk diskriminasi terhadap dirinya dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, adalah banyak laporannya kepada pihak kepolisian yang tidak ditanggapi.

“Karena orang-orang yang dibungkam ini, seperti saya dan Fatia, adalah orang-orang yang juga sudah punya banyak laporan ke kantor polisi termasuk ke Polda Metro Jaya, tetapi tidak pernah ditanggapi,” ujarnya.

Haris menyatakan, pihak kepolisian dan pelapor tidak memberikan ruang untuk membahas materi yang menjadi dasar laporan terhadap dirinya dan Fatia.

“Apalagi dari sisi materi prosesnya, ini hanya menyasar pada soal YouTube saya. Polisi dan pelapor tidak pernah menggubris dengan membuka ruang untuk membahas soal skandal dari sembilan organisasi yang saya bahas di YouTube saya,” katanya.

Baca Juga: Kontras: Laporan Penembakan Laskar FPI ke CAT di Jenewa Sulit Ditindaklanjuti

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya mengklaim sudah berupaya memberikan ruang mediasi kepada kedua pihak tapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya yang diunggah melalui akun Youtube milik Haris Azhar.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

Baca Juga: KontraS Sambut Baik Pencalonan Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri, Tapi Dengan Sejumlah Catatan

Sementara itu Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 12.45 WIB. Faia menuturkan dirinya siap ditahan.

“Kalau ditahan berarti terbukti adanya represivitas tapi saya sih terima-terima saja. Namun yang menjadi urusannya adalah bagaimana sebetulnya proses akuntabilitas itu sendiri. Jadi, yang perlu dilihat ditanya ke polisi apakah ditahan atau tidak,” ujar Fatia di Polda Metro Jaya.

Dirinya siap dengan segala konsekuensi dari konten YouTube tersebut dan siap membuka data yang dimilikinya kepada publik. “Kalau kami, siap dengan konsekuensi ini dari awal dan siap buka data ke publik,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya