SOLOPOS.COM - Pembukaan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2022, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (1/12/2022). (Istimewa/Pemprov Jatim)

Solopos.com, SURABAYA — Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron, yang menjadi tersangka kasus korupsi jual beli jabatan datang dan mengikuti acara Peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (1/12/2022).

Acara peringatan Hari Antikorupsi se-Dunia itu secara langsung didatangi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Acara itu juga dihadiri seluruh kepala daerah se-Jatim, termasuk Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Terkait Abdul Latif Amin Imron yang tidak ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka, Firli hanya mengatakan kalau saat ini masih proses penyidikan.

“Mohon bersabar, kami lagi bekerja,” kata Firli di sela pembukaan Hari Antikorupsi se-Dunia, Kamis.

Bupati Bangkalan yang hadir dalam kegiatan itu mengenakan kemeja batik dominan warna hijau dan dibalut rompi warna krem berlogo KPK. Selain itu, Abdul Latif juga memakai peci hitam di kepala.

Baca Juga: KPK Akui Terima 268 Laporan Dugaan Korupsi di Jawa Timur

Saat ditanya wartawan terkait kasusnya, Abdul Latif hanya mengumbar senyum dari balik masker.

“Nanti saja,” kata dia singkat saat ditanya terkait perkaranya yang kini diusut KPK.

Sepanjang bulan Oktober lalu, KPK melakukan penggeledahan di sejumlah tempat wilayah Kabupaten Bangkalan.

Rumah pribadi Latif sebagai Bupati Bangkalan tak luput dari penggeledahan petugas KPK.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah 2 Korban Kanjuruhan: Patah Tulang, Tak Ada Gas Air Mata

Selain itu, aparat KPK di antaranya juga melakukan penggeledahan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Kesehatan Pangan, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pemerintah Kabupaten Bangkalan.

Hingga akhirnya di penghujung bulan Oktober lalu KPK mengumumkan Latif yang menjabat Bupati Bangkalan sejak tahun 2018 hingga periode 2023 mendatang sebagai salah satu tersangka perkara lelang jabatan yang diduga dijualbelikan.

Namun hingga kini tidak dilakukan penahanan. KPK hanya mencekal Bupati Latif atau melarang bepergian ke luar negeri.

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan penyidik bekerja secara profesional. Dia berjanji tidak akan menutupi penanganan perkara yang melibatkan Bupati Bangkalan itu.

Baca Juga: Cerita Petani Madiun, Bahagia Hasil Panen Padi Melimpah Usai Memanfaatkan MUT

“Jika ada perkembangan baru, pasti akan disampaikan kepada publik. Suatu saat pasti akan kami informasikan kapan yang bersangkutan harus kami mintai pertanggungjawaban ke peradilan,” katanya, menegaskan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya