SOLOPOS.COM - Tim kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno yang dipimpin Luhut Sagala (tengah), menunjukkan kertas berisi pesan Yosep Parera yang ditulis tangan dalam secarai kertas saat jumpa pers di Rumah Pancasila, Kamis (29/9/2022) sore. (Solopos.com-Ponco Wiyono)

Solopos.com, SEMARANG — Pengacara asal Kota Semarang, Yosep Parera, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan suap hakim Mahkamah Agung (MA) memberikan pernyataan tertulis yang dibacakan kuasa hukumnya kepada awak media di Kota Semarang, Kamis (29/9/2022). Dalam pernyataan tertulis itu, Yosep Parera menyatakan tidak mengenal hakim MA yang juga menjadi tersangka atas kasus tersebut.

Kuasa hukum Yosep Parera dan Eko Suparno, Luhut Sagala, menegaskan kliennya tidak mengenal seorang pun hakim di MA. Hal itu disampaikan Luhut kepada awak media di kantor Yosep Parera, Rumah Pancasila, Jalan Semarang Indah.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Saya kuasa hukum yang ditunjuk Yosep dan Eko, bersama dua orang rekan saya yaitu Ricky dan Imam. Sementara koordinator untuk semua tim kuasa hukum Yosep adalah Henry Ananto yang berkedudukan di Jakarta,” katanya.

Dalam pesan yang ditulis tangan tersebut, Yosep menyampaikan jika dirinya mengaku bersalah dan siap bertanggung jawab, serta akan membantu KPK dalam mengusut kasus yang melibatkannya.

Yosep Parera dicokok KPK pada Kamis (22/9/2022) di kantornya, Jl Semarang Indah. Yosep tertangkap tangan dalam usaha meloloskan kliennya Koperasi Simpan Pinjam Intidana, dari status pailit.

Baca juga: Pengacara Semarang Tersangka Suap MA Beri Pernyataan Tertulis, Begini Isinya

Ada beberapa poin yang ditulis Yosep dalam pesan pada dua carik kertas tersebut. Di antaranya adalah dukungan Yosep terhadap penegakan hukum di Indonesia, serta harapannya agar Indonesia bisa menjadi rumah bersama.

Berikut poin-poin yang disampaikan Luhut, berdasarkan tulisan Yosep Parera:

  1. Saya bersalah saya siap dihukum seberat-beratnya,
  2. Saya tidak kenal Hakim Mahkamah Agung karena yang saya kenal hanya Desi,
  3. Bahwa pembelaan nanti di pengadilan, bukan tentang saya, tapi tentang masyarakat yang susah mendapatkan keadilan dalam penegakan hukum dan keadilan sosial
  4. Saat suara kecil di kota kecil tidak dapat membuka mata, telinga, dan hati kita untuk Indonesia yang lebih baik, maka mungkom saya diutus Tuhan untuk membukanya di ranah nasional agar didengar presiden untuk melakukan pembenahan.
  5. KPK tidak bisa bekerja sendiri, tanpa dukungan masyarakat dan aparatur penegak hukum serta pemerintahan secara bersama dalam sebuah commitment gentlemen agreement yang disepakati secara tertulis.
  6. Menghukum orang dan saling mencaci di rumah Indonesia tidak akan menjadi Indonesia menjadi lebih baik, karena penhalaman saya, yang bersalah justri susah untuk tersentuh.
  7. Tunggu pembelaan saya di pengadilan tentang substansi hukum, sistem birokrasi dan budaya masyarakat yang saling mempengaruhi buruknya penegakan hukum dan keadilan sosial di Indonesia, agar Indonesia menjadi lebih baik.
  8. Ini bukan malapetaka, tetapi berkat dari Tuhan untuk saya bisa bicara di kancah nasional.
  9. Terima kasih kepada KPK untuk ruang yang diberikan kepada saya, ruang ini akan saya gunakan bukan untuk membela diri saya, karena saya memang bersalah tetapi akan saya gunakan untuk menyampaikan aspirasi masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan sosial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya