SOLOPOS.COM - Penyidik Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota memeriksa Komika Reza Pardede alias Coki Pardede di Mapolres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Banten, Kamis (2/9/2021). Komika Coki Pardede ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan menyita barang bukti satu paket plastik berisi sabu. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/rwa.

Solopos.com, TANGERANG– Polisi telah menetapkan status hukum terhadap komika Reza Pardede alias Coki Pardede seusai ditangkap di kasus sabu-sabu. Coki Pardede resmi jadi tersangka.

Selain Coki Pardede, polisi juga menetapkan pengedar perempuan bernama Welly dan bandar bernama Riski sebagai tersangka.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Tiga orang sementara sebagai tersangka, kami akan proses,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota, Tangerang, Sabtu (4/9/2021) seperti dilansir detikcom.

Coki Pardede dkk dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 jo Pasal 132 di UU No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Ancamannya 6 tahun,” katanya.

Baca Juga: Video Penangkapan Coki Pardede yang Sedang Nonton Film Porno Beredar, Polisi: Benar Itu

Sementara itu, Coki Pardede meminta maaf seusai ditangkap di kasus sabu-sabu. Dia berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar lebih baik lagi ke depannya.

“Biarlah ini jadi pelajaran bagi saya dan orang-orang di luar sana yang ketergantungan. Bahwa obat terlarang ini tidak ada untungnya, biarlah saya belajar dulu, biarlah saya memperbaiki dulu,” kata Coki Pardede.

Coki Pardede menjadikan kasus ini sebagai pelajaran baginya agar lebih baik ke depan.

“Biar nanti saat saya kembali di panggung jadi lebih baik, lebih bertanggung jawab dan bisa menghibur teman-teman di luar sana 2, 3 atau 4 kali lipat lebih baik,” katanya.

Coki Pardede juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga dan manajemennya. “Saya meminta maaf kepada manajemen, karena ini langsung berinteraksi ke kerjaan saya dan juga meminta maaf kepada orang-orang yang menikmati karya saya, mohon bersabar dulu karena akan sedikit tertunda karya-karya saya,” katanya.

Baca Juga: 10 Berita Terpopuler: Coki Pardede Menonton Video Porno hingga Isu Amandemen

Menonton Video Porno

Sebelumnya, fakta-fakta terkait penangkapan Coki Pardede juga terungkap. Informasi terbaru, rekan kerja Tretan Muslim itu ditangkap polisi saat sedang menonton video porno laki-laki.

Hal itu dibenarkan Kasatnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Pratomo Wibowo, Jumat (3/9/2021). “Iya, memang seperti yang beredar di video itu. Memang lagi nonton itu [film porno],” kata dia.

Ia menjelaskan persoalan Coki Pardede menonton video porno saat ditangkap bukanlah fokus penyidikan polisi. “Iya itu di luar penyidikan kita, karena kita kan fokusnya menemukan barang bukti,” kata Pratomo.

Baca Juga: Penggeledahan Rumah Komika Coki Pardede, Polisi Sita Satu Paket Sabu-Sabu

Video momen penangkapan Coki Pardede ini viral di media sosial. Dalam rekaman video terlihat sejumlah polisi menggeledah kamar Coki Pardede.

Polisi kemudian meminta Coki Pardede untuk menyerahkan barang bukti yang dicari. Beberapa polisi lain terlihat menggeledah barang-barang milik Coki Pardede.

Coki Pardede ditangkap pada Rabu (1/9/2021). Selain Coki Pardede, polisi juga menangkap seorang penyuplai perempuan bernama Wily.

Coki Pardede kemudian buka suara untuk kali pertama setelah ditangkap dalam kasus sabu pada Kamis (2/9/2021) malam. “Aman,” kata Coki Pardede kepada wartawan di Polres Metro Tangerang Kota.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya