Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Jadi PLTSa, Putri Cempo Melegenda Sebagai Istri Raja Majapahit

Jadi PLTSa, Putri Cempo Melegenda Sebagai Istri Raja Majapahit
user
Minggu, 17 Juli 2022 - 05:00 WIB
share
SOLOPOS.COM - Makam Putri Cempo (Instagram @Mlampahsolo)

Solopos.com, SOLO — Sejak 1985, Putri Cempo digunakan untuk menyebut nama tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Mojosongo, Jebres, Solo. Berdasar legenda, Putri Cempo sendiri merupakan sebutan seorang istri raja dari Kerajaan Majapahit.

Putri Cempo dikenal sebagai salah satu situs cagar budaya yang berdiri di Kota Solo. Laman Cagar Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyebut makam Putri Cempo ditetapkan sebagai situs purbakala sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Solo No. 646/1-R/1/2013 tertanggal 3 Mei 2013.

Solopos Stories
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN