SOLOPOS.COM - Tugu PSHT dan PSHW berdampingan. (Twitter @22Indonesia)

Solopos.com, MADIUN — Masyarakat mungkin sudah akrab dengan dua perguruan silat yang memiliki nama hampir mirip ini, yaitu Persaudaraan Setia Hati Terate atau PSHT dengan Persaudaraan Setia Hati Winongo atau PSHW. Kedua perguruan silat itu sama-sama memiliki padepokan pusat di Kota Madiun, Jawa Timur.

Meskipun memiliki nama yang hampir mirip, tetapi kedua perguruan silat ini memang kerap kali terlibat dalam perseturuan. Keduanya termasuk perguruan silat yang memiliki jumlah anggota cukup banyak dan tersebar di seluruh Indonesia dan luar negeri.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Padepokan Pusat PSHT berada di Jl. Merak No. 10, Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Sedangkan Padepokan Pusat PSHW berada di Jl. Doho No. 123, Kelurahan Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun.

Namun, ternyata secara mendasar ada beberapa perbedaan antara PSHT dengan PSHW. Dikutip dari berbagai sumber dan wawancara dengan beberapa anggota kedua perguruan silat tersebut, ini beberapa poin perbedaan keduanya:

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Berpusat di Madiun, Ini Ajaran & Sejarah Berdirinya PSH Winongo

  1. Pendiri

PSHT: Didirikan oleh Ki Hajar Hardjo Oetomo pada tahun 1922 di Madiun.

PSHW: Didirikan oleh Raden Djimat Hendro Soewarno pada tahun 1966 di Madiun.

  1. Sabuk

Kedua perguruan silat ini memiliki warna seragam yang sama yaitu hitam. Namun, untuk sabuknya memiliki perbedaan.

PSHT: warga baru akan mengenakan sabuk berwarna putih atau kain mori. Sedangkan letak ikatannya ada di sebelah kiri.

PSHW: warga baru akan mengenakan sabuk berwarna kuning. Sedangkan letak ikatannya ada di sebelah kanan.

Baca Juga: Seorang Wanita Meninggal Tertabrak KA Singasari di Madiun, Begini Kronologinya

  1. Pengesahan warga baru

PSHT: setiap siswa atau calon anggota baru akan menjalani latihan terlebih dahulu antara satu hingga dua tahun. Setelah itu siswa akan menjalani tes akhir untuk dinyatakan lolos atau tidak. Setelah dinyatakan lolos, siswa tersebut akan disahkan sebagai warga baru.

PSHW: setiap calon anggota baru terlebih dahulu disahkan sebagai warga PSHW, setelah itu baru mengikuti latihan. Secara prinsip, ilmu Setia Hati hanya boleh diketahui warganya. Untuk itu, sebelum menjadi warga belum bisa mempelajari ilmu-ilmu Setia Hati.

  1. Tempat Pengesahan

PSHT: calon warga bisa disahkan di tingkat cabang dan tidak harus di pusat Madiun.

PSHW: seseorang yang ingin menjadi warga harus datang ke padepokan pusat PSHW di Kota Madiun untuk disahkan atau dikecer.

Baca Juga: Wali Kota Madiun Canangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip

  1. Pengenalan saudara

PSHT: sangat menjunjung tinggi adanya hirarki anatar pelatih dan siswa. Di perguruan silat ini juga ada yang namanya saudara seorganisasi.

PSHW: tidak ada namanya saudara seorganisasi, di PSHW adanya saudara seasuhan. Sedangkan panggilan kepada anggota baru atau lama dengan sebutan saudara tua dan saudara muda.

Itu beberapa poin perbedaan antara kedua perguruan silat terbesar di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya