SOLOPOS.COM - Lokasi warung di Kedungjeruk, Mojogedang, Karanganyar, yang dirobohkan warga, Jumat (7/7/2017). (Istimewa/Dokumentasi Warga Mojogedang)

Warga Mojogedang, Karanganyar, merobohkan salah satu warung di wilayah mereka karena diduga menjadi tempat prostitusi.

Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan warga Desa Kedungjeruk, Mojogedang, Karanganyar, merobohkan warung di Dukuh Jatimulyo desa setempat pada Jumat (7/7/2017) karena diduga menjadi lokasi prostitusi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Aksi nekat warga didasari rasa kesal. Warga sudah memperingatkan pemilik warung, Pawiro Sukarno, 73, tetapi tidak digubris. Warung kopi itu menjadi langganan pertugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polsek Mojogedang saat menggelar razia maupun operasi penyakit masyarakat (pekat).

Informasi yang dihimpun Solopos.com dari berbagai sumber, warga merobohkan warung karena dipicu kejadian pada Kamis (6/7/2017). Saat itu, tetangga Pawiro, Siswo Sukamto, 55, sedang mampir untuk mengobrol. Dia kaget karena mendengar suara permpuan menangis dari dalam rumah Pawiro.

“Saya cari. Suara dari kamar. Saya dobrak ada dua orang [lelaki dan perempuan]. Saya panggil warga sekitar. Mereka dibawa ke Polsek. Diperiksa polisi,” kata Siswo saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Keesokan harinya, Jumat (7/7/2017) pukul 07.30 WIB, ratusan warga yang bekerja bakti menggelar bersih desa menggeruduk rumah Pawiro. Mereka menyampaikan maksud kedatangan kepada pemilik rumah yaitu ingin merobohkan warung.

“Sejumlah warga sudah mencoba meredam emosi warga dan pemuda, tetapi tidak berhasil. Sebetulnya warga sudah mengingatkan Pawiro, sudah buat surat perjanjian beberapa kali tetapi mengeyel,” tutur Siswo.

Usaha warung kopi sudah dibuka sejak lebih dari 20 tahun lalu. Siswo menduga usaha prostitusi juga sudah dijalankan sejak 1990-an. “Wah sudah lama. Warga sampai capek mengingatkan. Kalau diingatkan itu alasannya orang-orang itu mampir istirahat. Selalu begitu jawabannya [pemilik warung]. Yang mampir orang dari luar desa,” jelas dia.

Sementara itu, Kapolsek Mojogedang, AKP Iswandi, mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, menyampaikan polisi memediasi warga dengan pemilik warung. Hasil mediasi adalah kedua belah pihak tidak akan menuntut secara hukum dengan sejumlah syarat.

Perwakilan warga dan pemilik warung menandatangani surat perjanjian bermeterai. “Permasalahan diselesaikan kekeluargaan. Isi surat pernyataan pemilik warung berjanji tidak akan menggunakan rumah sebagai tempat prostitusi. Apabila nekat maka rela rumahnya dirobohkan warga. Pawiro tidak menuntut ganti rugi dan tidak melaporkan warga kepada polisi karena manyadari tindakannya,” tutur Kapolsek saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

Iswandi menyampaikan Pawiro menyewakan kamar di rumahnya diduga untuk kegiatan prostitusi. Tarif sewa Rp10.000 sekali pakai. Bahkan, informasi yang beredar, sejumlah perempuan sering menongkrong di warung tersebut.

“Setelah terjadi itu, warga sepakat damai dan bergotong royong membersihkan puing-puing warung,” ungkap dia.

Plt. Kepala Satpol PP Karanganyar, Kurniadi Maulato, membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia menjelaskan anggota Satpol PP rutin menggelar operasi pekat di Kedungjeruk. Tetapi, pemilik warung masih nekat beroperasi.

“Itu berulang kali dioperasi tetapi masih nekat. Perempuan tuna susila yang tertangkap di situ [warung] kami kenai pasal tipiring. Mereka dari luar Karanganyar. Modusnya pelanggan warung lalu transaksi. Warga berbuat seperti itu mungkin karena jengah,” tutur dia saat dihubungi Solopos.com, Jumat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya