SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir (dok. Espos)

Solopos.com, SOLO — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo langsung menindaklanjuti aduan masyarakat mengenai pengenaan tarif parkir yang ugal-ugalan oleh jukir sepeda motor saat penyelenggaraan Night Market Ngarsopuro di Jl Bhayangkara, Sriwedari, Solo, Sabtu (16/7/2022).

Dishub meminta warga yang mendapati pelanggaran parkir proaktif melapor dengan laporan yang jelas dan menyertakan foto yang bersangkutan. Laporan bisa disampaikan ke nomor 0811-2910-999.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Bidang Angkutan dan Perparkiran Dishub Solo, Yulianto Nugroho, menjelaskan akan menggelar rapat koordinasi evaluasi perihal di lokasi night market dengan pihak-pihak berkepentingan pada pekan ini. Salah satunya membahas penentuan lokasi parkir.

Ekspedisi Mudik 2024

Opsi lokasinya di selatan Stadion Sriwedari (Selter Sriwedari) atau parkir on street. “Nanti menunggu hasil rapatnya, kalau misalkan on street dilegalkan petugas kami yang menyambangi. Jukir Sabtu kemarin ada 26 orang,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Selasa (19/7/2022).

Dia menjelaskan hasil rakor semula lokasi parkir night market di selatan Stadion Sriwedari namun ada miskomunikasi sehingga parkirnya menjadi on street. Dishub Solo bakal memasang informasi di sejumlah lokasi supaya warga paham tarif parkir dan bisa lapor jika ada pelanggaran seperti saat di Car Free Day (CFD).

Baca Juga: Tarif Parkir Ugal-Ugalan Terjadi Lagi di Solo, Cek Yuk Aturan Resminya!

Penertiban

Kepala Dishub Kota Solo, Hari Prihatno, menjelaskan tidak memungkiri ada satu dua masalah parkir namun dia mengklaim perparkiran Kota Solo lebih baik dibanding daerah lain. Potensi pendapatan asli daerah bersumber dari retribusi parkir dimaksimalkan serta para jukirnya legal dengan tanda pengenal.

“Ada masalah parkir, masyarakat segera melapor supaya segera ditindaklanjuti para petugas karena kami bersiaga 24 jam. Masyarakat bisa memberikan informasi yang jelas dan memfoto orangnya,” paparnya.

Dia mengatakan petugas Dishub Solo kesulitan menindak jika aduan disampaikan agak lama dari waktu kejadian. Selain itu,bukti atau  informasi yang kurang detail bakal menyulitkan petugas. Laporan bisa disampaikan melalui nomor Dishub Solo 0811-2910-999

Baca Juga: Tarif Parkir Motor Ugal-Ugalan, Pengunjung Night Market Solo Kapok!

“Kami upayakan penertiban, operasi dengan petugas gabungan, dan ada sanksi bagi yang melanggar,” paparnya. Hari menambahkan ada sejumlah jalan yang ditutup untuk mendukung event di Kota Solo.

Hal itu berdampak kepada kepadatan arus lalu lintas karena wilayah Solo yang kecil. Warga yang ingin menghindari potensi kemacetan dan tidak perlu repot mencari tempat parkir bisa memanfaatkan layanan Batik Solo Trans (BST).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya