SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KORBAN PENGEROYOKAN-- Aang Khunaefi, 15, (tengah) siswa SMPN 1 Klambu, didampingi ayahnya, Sumardi (kanan), Senin (7/11), mengadu ke Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan, karena tidak diperbolehkan masuk sekolah, akibat kasus perkelahian. Aang jadi korban pengeroyokan dalam kasus tersebut.

Grobogan (Solopos.com)–Aang Khunaefi, 15, siswa SMPN 1 Klambu, Kabupaten Grobogan bernasib sial. Sudah menjadi korban pengeroyokan dalam perkelahian dengan teman sekolah, kini ia tidak boleh masuk sekolah.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Padahal dalam perkelahian tersebut, menurut Sumardi, 46, ayah Aang, akibat dikeroyok teman-temannya, anak laki-lakinya itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit selama tujuh hari.

“Kenapa anak saya yang jadi korban pengeroyokan kakak kelasnya, malah sekarang tidak boleh masuk sekolah. Saya tidak terima,” jelas Sumardi saat mengadu ke Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan, Senin (7/11/2011).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut Sumardi, selain mengadu ke Dinas Pendidikan, melalui penasehat hukum dari LKPH Grobogan, kasus ini juga telah dilaporkan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia karena laporan ke Polsek Klambu tidak ada tindaklanjutnya.

Peristiwa perkelahian yang berbuntut dikeluarkannya Aang, diungkapkan Sumardi, berawal ketika pertengahan Oktober 2011 lalu anaknya bermain kaca spion motor yang diarhkan matahari.

Kemudian pantulan cahayanya mengenai wajah Fauzi, kakak kelasnya. Saat itu terjadi pertengkaran yang kemudian berakhir dengan perkelahian dan pengeroyokan korban.

“Tidak hanya disekolah anak saya dikeroyok, namun saat pulang dan melewati Pasar Klambu, anak saya dikeroyok 15 orang sehingga mengalami luka dan harus dirawat,” terangnya.

Atas laporan ini, Kepala Dinas Pendidikan Drs Sugiyanto yang diwakili Kabid Pendidikan LS Drs Jamiat, mengatakan, pihak Disdik akan segera melakukan klarifikasi masalah yang menimpa Aang.

“Kita akan segera melakukan klarifikasi masalah ini. Kenapa Aang tidak diperbolehkan masuk oleh sekolahnya,” jelasnya.

Terpisah Kapolsek Klambu AKP Sudibyo mengatakan, kasus pengeroyokan yang menimpa korban sudah ditangani dan berkas perkaranya saat ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi.

“Mendasarkan pada keterangan Kepala SMPN 1 Klambu, korban selama ini memang nakal. Bahkan poin kenakalan, kata kepala sekolah sudah 101,” tandas AKP Sudibyo.

(rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya