SOLOPOS.COM - Kondisi lahan yang bakal dibangun gedung untuk ekspansi bisnis PT Lulu Group Retail di Jl Kolonel Sutarto, Jebres, Solo, Senin (29/8/2022). (Solopos/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Solo mencatat ada kenaikan harga tanah berlipat ganda di pasaran dari penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) 2018 di Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo.

Seperti diketahui, kawasan Kelurahan/Kecamatan Jebres belakangan menjadi incaran banyak investor besar. Setelah PT Lulu Group Retail mendapatkan tanah di Jl Kolonel Sutarto, gilingan Tahir Foundation yang mencari tanah untuk membangun museum dan hotel di Jebres.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pemkot Solo akan menetapkan NJOP untuk digunakan awal tahun depan di sejumlah wilayah termasuk Kelurahan/Kecamatan Jebres, Solo. Kepala Bidang Penetapan Bapenda Solo Wulan Tendra Dewayani mengungkapkan NJOP lahan milik PT Sari Warna Asli (Sritex Group) yang dibeli Lulu Group untuk membangun Lulu Hypermarket di Jl Kolonel Sutarto harganya Rp8,875 juta per meter persegi pada 2018.

Sementara berdasarkan pantauan Solopos.com di laman rumah.com, Sabtu (10/9/2022), ada yang menawarkan tanah di Jl Kolonel Sutarto, Jebres, Solo, seluas 2.039 m² dengan harga Rp30,585 miliar atau Rp15 juta per meter persegi.

Selain itu, lanjut Tendra, NJOP 2018 di Jl Ki Hajar Dewantara, Solo, senilai Rp1,573 juta meter persegi. “Sekarang 2022 kenaikannya luar biasa. Apalagi daerah indekos Jl Halilintar, Jl Kartika, Jl Surya. Jl Kartika sudah mencapai Rp6 jutaan per meter persegi,” katanya saat ditemui Solopos.com di kantornya, Senin (12/9/2022).

Baca Juga: Investasi Masuk Ke Jebres Solo, Segini Pasaran Harga Tanah di Sekitar Lokasi 

Menurut Tendra, pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini masih mengacu pada NJOP 2018 itu. Namun untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) memakai nilai transaksi jual beli tanah terkini.

“Jadi untuk kenaikan NJOP melihat perkembangan kawasan tertentu menjadi daerah industri, menjadi kawasan perdagangan, kami melihat itu. Tahun ini kami ada kegiatan survei NJOP PBB nantinya untuk Jebres juga yang menjadi tempat bisnis dan indekos mahasiswa akan kami naikkan,” paparnya.

Kembali Bergeliat

Dia menjelaskan penetapan NJOP sampai tahap lelang tahun ini. NJOP yang baru akan berlaku mulai tahun depan. Tendra mengatakan kawasan Jebres kembali bergeliat karena indekos sudah mulai penuh dengan adanya kegiatan kampus secara tatap muka dan banyaknya pelaku usaha.

Baca Juga: Gibran Ungkap Alasan Peritel Terbesar Asia Bangun Hypermarket di Jebres Solo

Kondisi ini memicu perkembangan kawasan Jebres, Solo, serta bisa menaikkan harga pasaran tanah. Selain itu, lanjutnya, adanya wisata air baru yang dalam tahap pembangunan di selatan RSJD dr Arif Zainuddin serta peremajaan kawasan TSTJ oleh PT Taman Safari Indonesia akan membuat Jebres semakin berkembang.

Penelusuran Solopos.com, melalui laman rumah.com ada tanah yang ditawarkan di Jebres seluas 456 m² dengan harga Rp5,9 miliar. Harga yang ditawarkan hampir Rp13 juta per meter persegi.

Keterangan pada deskripsinya menjelaskan lokasinya strategis, hanya tiga menit ke RSUD dr Moewardi di Jl Kolonel Sutarto, tiga menit ke RS Hermina, dan delapan menit ke Universitas Sebelas Maret (UNS).

Baca Juga: Pemkot Solo: Lahan yang Dibeli Peritel Terbesar Asia di Jebres Milik Bos Sritex

Kemudian ada tanah juga di Jebres, Solo, seluas 456 meter persegi yang ditawarkan dengan harga Rp1,66 miliar atau Rp5 juta per meter persegi. Lokasinya berada di sebelah TSTJ, dua menit ke kampus UNS, dan lima menit ke RSUD dr Moewardi.

Tanah lainnya seluas 135 m² ditawarkan dengan harga Rp470 juta. Harga per m² Rp3,481481 juta. Salah satu keterangan pada deskripsinya lokasi 1 menit dari RS dr Oen Solo Kandangsapi.

Solopos.com juga mengakses laman olx.co.id untuk mengetahui sejumlah bidang tanah yang ditawarkan, di antaranya di dekat RSUD dr Moewardi. Luas tanah yang ditawarkan seluas 275 m² dengan harga Rp6 juta per m².

Baca Juga: Tahir Foundation Cek 3 Lokasi untuk Museum-Hotel Bintang 5 di Jebres Solo

Penetapan NJOP

Kemudian ada lahan yang ditawarkan seluas 304 m² di dekat area kampus UNS. Harga tanah itu Rp7 juta per m² yang bisa dinego. Masih di belakang kawasan UNS, ada tanah seluas 150 m² yang ditawarkan dengan harga Rp5,5 juta per m².

Mengutip artikel laman Badan Pendidikan Pelatihan dan Keuangan Kementerian Keuangan yang ditulis I Wayan Sukada, Pemerintah Daerah (Pemda) berwenang menetapkan NJOP tanah per m².

NJOP merupakan dasar pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), baik PBB sektor Perkotaan dan Perdesaan (PBB P2) maupun PBB sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan (PBB P3).

Baca Juga: Bangun Museum dan Hotel Bintang 5, Tahir Foundation Cek Lahan di Jebres Solo

Penetapan NJOP tanah per m² dilakukan berdasarkan hasil penilaian. Penilaian tanah dilakukan dengan metode perbandingan data pasar (market data approach) dan dilakukan secara massal.

Penetapan NJOP tanah secara wajar dapat dilakukan apabila penilaian dilakukan secara objektif serta data yang diperoleh dapat mencerminkan harga pasar wajar tanah di lokasi penilaian pada tahun dilakukan penilaian.



Pasal 79 UU No 28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah menjelaskan NJOP ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk objek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai perkembangan wilayahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya