SOLOPOS.COM - Beberapa petugas berada di Kantor Bawaslu Boyolali, Rabu (9/9/2020). (Solopos/Bayu Jatmiko Adi)

Solopos.com, BOYOLALI —Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Boyolali, sekaligus Ketua Pokja Panwaslu Kecamatan Bawaslu Boyolali, Muhamad Mahmudi, mengatakan posisi Panwascam dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan sangat strategis karena menjadi garda terdepan yang langsung berhadapan dengan peserta dan pemilih.

“Maka saya berharap mereka dalam melaksanakan tugas, kewajiban dan kewewenangnya, harus selalu menjaga Integritas. Mereka wajib memegang prinsip indenpenden, imparsial, integritas, efisiensi, profesional, dan mengutamakan pada pelayanan,” ucapnya saat dihubungi melalui WhatsApp, Rabu (26/10/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Mahmudi menjelaskan integritas panwascam menjadi salah satu prinsip yang perlu menjadi perhatian khusus, apabila menghendaki pemilu yang berkualitas.

Ekspedisi Mudik 2024

“Beberapa kasus yang muncul saat penyelenggaraan pemilu dan pemilihan seperti suap, ketidaknetralan, semuanya berpangkal dari rendahnya integritas penyelenggara yang bersangkutan,” jelas dia.

Baca Juga: Selamat! 66 Pendaftar Lolos Seleksi Panwascam Boyolali, Ini Rincian Lengkapnya

Menurut Mahmudi, untuk menjaga integritas panwascam sebagai penyelenggara pemilu wajib berpedoman pada prinsip jujur, mandiri, adil dan akuntabel.

“Jujur disini memiliki makna bahwa dalam penyelenggaraan pemilu mauppun pemilihan, penyelenggara pemilu didasari oleh niat untuk semata-mata terselenggaranya pemilu maupun pemilihan sesuai dengan ketentuan yang berlaku tanpa adanya kepentingan pribadi kelompok, atau golongan,” papar dia.

Kemudian, Mahmudi mengatakan prinsip mandiri artinya panwascam mesti bebas atau menolak campur tangan dan pengaruh siapapun yang mempunyai kepentingan atas perbuatan, tindakan, keputusan dan/atau putusan yang diambil.

Lalu, panwascam mesti adil, kata Mahmudi, yaitu menempatkan segala sesuatu sesuai hak dan kewajiban. Dalam pelaksanaan pemilu, imbuh Mahmudi, panwascam Boyolali dihimbau agar melaksanakan tugas dan wewenang dengan penuh tanggung jawab dan hasilnya dapat dipertanggungjawakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Selamat! 289 Pendaftar Panwascam Boyolali Lolos Seleksi Administrasi

Mahmudi berpesan kepada Panwascam Boyolali agar senantiasa mematuhi kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.

“Kode etik dan pedoman perilaku sudah menerangkan secara detil tentang rambu-rambu apa saja yang wajib dipedomani oleh penyelenggara pemilu. Namun lagi-lagi, aturan tersebut akan sulit dilaksanakan apabila penyelenggara pemilu ayang bersangkutan tidak memiliki integritas yang cukup,” imbuh Mahmudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya