SOLOPOS.COM - Kepala Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang Rochmad. (Solopos.com/Hawin Alaina)

Solopos.com, SEMARANG–Desa Sraten, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang, terpilih sebagai salah satu desa percontohan antikorupsi KPK.

Banyak hal yang harus dipersiapkan untuk menjadi desa antikorupsi salah satunya terkait administrasi yang harus tertata dengan rapi.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kami tidak tahu penyelidikan lama itu. Di Jawa Tengah ada yang akan maju ke nasional itu ada 10 desa, dua di antaranya ada di Kabupaten Semarang itu ada dua satu Desa Banyubiru, Kecamatan Banyubiru dan tahap kedua Desa Sraten, Kecamatan Tuntang,” ujar Kepala Desa Sraten Rochmad saat ditemui Solopos.com di ruang kerjanya, Kamis (17/11/2022).

Rochmad mengaku saat ini sedang menyiapkan berkas untuk pengajuan verifikasi ke KPK.

Diakuinya, saat ini pihaknya sedang mempersiapkan administrasi sejak 2019 sampai 2022. Selain itu kegiatan masyarakat, survei kepuasan masyarakat, Survei pelayanan publik dan keterbukaan informasi publik.

“Ada website, ada google Drive, jadi orang mau lihat apapun di Sraten Mangga. Transparansi ada disitu,” jelas dia.

Menurut dia, dengan pola seperti itu pemerintah desa tidak ada peluang untuk meminta sumbangan atau hal-hal yang melanggar aturan. Karena masyarakat bisa mengawasi secara langsung.

“Kalau kita memimpin dengan berintegritas ternyata sambutan masyarakat sangat luar biasa,” papar dia.

Hal itu dibuktikan, kata Rochmad, yang telah terpilih selama tiga periode dengan nilai di atas 90%.

Menurut dia, dipilihnya Desa Sraten sebagai desa antikorupsi berkaitan dengan integritas.

“Kami [perangkat desa] sengaja tidak ada yang memiliki bisnis yang bersinggungan dengan proyek. Karena itu berisiko ada konflik kepentingan,” imbuh dia.

Proses yang dilalui adalah penilaian dari Kabupaten hingga nasional. Ada 18 indikator yang harus dipenuhi oleh pemerintah desa.

“Indikatornya ketat dan harus didokumentasikan semua baik hard file sampai soft file. Ini semua laporan besar-besar sudah saya pindai juga. Ini kalau tidak siap susah pasti mas,” jelas dia.

Selain itu kata Kepala Desa, terkait sejarah, cerita di masyarakat, dan budaya juga harus terdokumentasi dengan baik.

“Proses tidak ada persiapan kita cuma disuruh aja persiapkan dokumen sejak 2019. Untungnya saat itu saya masih ada notulen pribadi setiap rapat. Saya kumpulkan tinggal memperbaiki saja,” ungkap dia.

Diakuinya, sistem harus berjalan dahulu kemudian ada penunjukkan dari pemerintah provinsi. Ia mulai menata itu sejak 2013. Saat itu periode ke dua ia menjabat dengan adanya perangkat desa yang baru.

“Setiap Jumat kita juga mengaji bersama membaca arti dari Al-Qur’an bersama perangkat. Jadi perangkat harus menjadi perangkat yang baik. Itu yang kami lakukan untuk mulai merubah ekosistem perangkat,” papar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya