SOLOPOS.COM - Sapi-sapi yang ditemukan dipindahkan dengan kendaraan ke pemilik sapi, Kamis (23/6/2022). Akan ada penyemprotan disinfektan yang dilakukan di Pasar Hewan Sunggingan setelah penemuan sapi-sapi tersebut. (Istimewa)

Solopos.com, BOYOLALI — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memutuskan untuk memperpanjang penutupan seluruh pasar hewan di masa penanganan penyakit mulut dan kuku atau PMK. Perpanjangan tersebut dilakukan setelah masa penutupan pasar berakhir pada Senin (4/7/2022).

Informasi mengenai perpanjangan penutupan pasar hewan disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) Boyolali, Lusia Dyah Suciati, saat ditemui wartawan di kantornya, Senin (4/7/2022).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Penutupan pasar hewan karena sudah ada Keputusan Menteri Pertanian Nomor 500 Tahun 2022. Jadi ini sudah ada penetapan wabah untuk 19 provinsi di Indonesia, di dalamnya ada Provinsi Jawa Tengah, di dalamnya lagi ada Kabupaten Boyolali,” terang dia.

Lebih lanjut, Lusi mengatakan penutupan pasar hewan di daerah wabah termaktub dalam Keputusan Menteri (Kepmen) Pertanian Nomor 500.1/KPTS/PK.300/M/06/2022 tentang Penetapan Daerah Wabah Wabah PMK (foot and mouth disease).

Baca juga: Waspada! Boyolali Ditetapkan jadi Daerah Wabah PMK

Lusi mengungkapkan dalam diktum ke 6 huruf b Kepmen Pertanian tersebut tertulis pelarangan pembukaan pasar hewan. “Kecuali nanti memenuhi persyaratan-persyaratan teknis nanti bisa buka. Tapi persyaratan teknis kan harus dilakukan pengkajian. Jadi arahan Pak Bupati pasar ditutup kembali sampai pemberitahuan lebih lanjut,” jelas dia.

Lebih lanjut, Lusi membeberkan update data penanganan kasus PMK di Boyolali per 4 Juli 2022. Ia menyebutkan total 4.642 ternak suspek, 32 ternak positif, 39 ternak mati, 779 ternak sembuh, dan tujuh potong paksa.

Senada dengan Lusi, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat, mengatakan penutupan pasar hewan dilanjutkan hingga ada keputusan menteri selanjutnya. “Padahal hari ini [Senin], kita hitung waktu jadi hari terakhir penutupan pasar hewan. Namun, ada surat dari Kementerian Pertanian. Jadi harus kita taati,” kata dia.

Bupati Said juga meminta Lusi untuk melakukan sosialisasi terkait isi surat dari kementerian yang diterima oleh Pemkab Boyolali. “Apapun itu, upaya langkah yang terbaik yaitu kita harus saling memberikan dukungan untuk penanganan PMK sehingga dapat segera kita tangani sebaik-baiknya,” terang dia.

Baca juga: Pasar Hewan di Boyolali Kapan Dibuka Lagi? Ini Jawaban Bupati Said

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya