SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Espos)–Aktivitas penambangan galian C di wilayah Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, sejak awal tahun 2010 lalu, kembali terlihat setelah beberapa waktu lalu sempat ditutup karena masa izin penambangan yang telah habis.

Salah satu penambang modern yang melakukan aktivitas penambangan galian C di kawasan itu, Handono, selaku Direktur CV Mega Putra Konstruksi, mengaku sudah kembali melakukan aktifitas penambangan di Desa Sumbung, Cepogo.
Dituturkan Handono, aktivitas penambangan tersebut dimulai sejak awal tahun 2010, menyusul turunnya izin dari instansi terkait baik dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali dan Dinas Pertambangan Provinsi Jawa Tengah (Jateng).

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

“Sejak awal tahun kami sudah mulai melakukan aktivitas penambangan di wilayah Desa Sumbung karena izin dari Pemkab Boyolali dan Dinas Pertambangan Jawa Tengah sudah turun,” ujar Handono ketika ditemui wartawan di Boyolali, Selasa (9/2).

Handono menjelaskan izin yang diberikan pemerintah tersebut merupakan izin perpanjangan, yaitu guna menghabiskan sisa kuota lahan sebelumnya.

Ditemui terpisah, Camat Cepogo, M Arif Wardianta menjelaskan, izin penambangan galian C yang diberikan kepada penambang merupakan kewenangan Pemkab dan Pemprov.

sry

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya