SOLOPOS.COM - Ilustrasi jalan tol. (Istimewa)

Solopos.com, JOGJA — Pembangunan jalan Tol Jogja-Yogyakarta International Airport (YIA) saat ini terganjal dengan penerbitan Izin Penetapan Lokasi (IPL) dari Pemda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Mengenai penerbitan IPL untuk pembangunan Jalan Tol Jogja-YIA, Pemda DIY masih menunggu penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dari Kementerian ATR/BPN.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang DIY, Krido Suprayitno, menjelaskan memasuki pekan kedua Juni 2022 perkembangan proses penerbitan IPL Tol Jogja-YIA masih menungggu KKPR. Karena dari hasil verifikasi dokumen yang diajukan untuk syarat penerbitan IPL masih belum dilengkapi dengan dokumen KKPR. Adapun KKPR ini diterbitkan oleh Ditjen Tata Ruang Kementerian ATR/BPN.

“Setelah kami verifikasi masih kurang KKPR. Ini nanti yang menerbitkan KKPR itu dari Ditjen Tata Ruang,” katanya, Jumat (10/6/2022).

Ekspedisi Mudik 2024

Baca Juga: Proses Hukum Pelaku Pencurian di Jogja Dihentikan, Alasannya Bikin Haru

Krido berharap KKPR bisa segera diterbitkan oleh Pemerintah Pusat, sehingga Pemda DIY bisa melakukan tindaklanjut untuk penerbitan IPL.

“Kami berharap pada pertengahan Juni ini [KKPR] bisa terbit sehingga kami bisa membentuk tim persiapan,” katanya.

Sebagaimana diketahui KKPR menjadi salah satu syarat pembangunan proyek strategis nasional. Syarat ini dimasukkan setelah disahkannya UU Cipta Kerja.

“KKPR ini sesuai dengan UU Cipta Kerja, dokumen perencanaan permohonan IPL atau Penlok itu harus dilengkapi dengan KKPR karena itu program strategis nasional,” ucapnya.

Baca Juga: Pekerja Menang di PHI, Hotel di Jogja Wajib Bayar Pesangon Rp719 Juta

Ia mengatakan jika KKPR sudah diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN selanjutnya Gubernur DIY akan membentuk tim untuk penerbitan IPL Tol Jogja-YIA. Kemudian dilakukan sosialisasi hingga konsultasi publik ke masyarakat.

“Kalau KKPR itu sudah dilengkapi atau diterbitkan oleh pusat ya langsung kami tindaklanjuti dengan bentuk tim persiapan, tim ini dibentuk oleh Bapak Gubernur. Itu dalam waktu tiga bulan, proses sosialisasi, konsultasi publik, pendataan daftar nominasi itu harus selesai, baru kami ajukan [IPL] ke Bapak Gubernur,” ujarnya.

Berita ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul Ini Penyebab Izin Lokasi Tol Jogja-YIA Belum Terbit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya