SOLOPOS.COM - Seruan aksi Soloraya Menggugat bergema di Twitter. (Twitter.com)

Solopos.com, SOLO – Sejumlah organisasi mahasiswa yang bakal menggelar aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mengaku dipersulit polisi. Meski demikian seruan aksi Soloraya Menggugat tetap bergema di Twitter.

Diberitakan sebelumnya, Polresta Solo meminta mahasiswa membatalkan aksi yang sedianya digelar di Bundaran Gladag Jl. Slamet Riyadi pada Kamis (8/10/2020) siang. Narahubung Soloraya Gugat Omnibus Law, Zulfikar, mengaku surat pemberitahuan aksi sudah dilayangkan kepada kepolisian pada Rabu (7/10/2020) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Misteri Sosok Peri yang Kerap Muncul di Waduk Cengklik Boyolali

Tetapi, mahasiswa yang mengantar surat pemberitahuan aksi Soloraya Menggugat ke Polresta Solo itu justru diminta pulang. Kemudian pada Kamis pagi, surat pemberitahuan itu mendapatkan balasan.

“Surat kami ditolak secara tertulis,” kata Zulfikar, kepada wartawan, Kamis.

Dalam surat balasan yang ditunjukkan Zulfikar, Polresta membatalkan aksi mahasiswa tersebut dengan alasan bertentangan dengan Pasal 93 Undang-undang No.6/2018.

Aksi Demo Tolak Omnibus Law di Gladag Solo Tak Diizinkan Polisi, Batal?

Surat tersebut juga menyebut Telegram Kapolri Nomor TR/603/IX/OPS.1.3/2020 dan Surat Telegram Kapolda Jawa Tengah Nomor STRI910/IX/IPP.3.3.6/2020 tanggal 22 September 2020.

Surat itu berisi penjelasan Polri tidak mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dan izin kegiatan masyarakat yang akan mengumpulkan massa dan berpotensi terjadi penyebaran Covid-19.

“Kami memutuskan bakal tetap melakukan aksi sesudah berkoordinasi dengan kawan-kawan lain. Tapi, kami berhati-hati,” jelas Zulfikar.

Aksi Soloraya Menggugat Tolak Omnibus Law Trending di Twitter

Peserta

Ia menyebut aksi Soloraya Menggugat bakal diikuti oleh Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PPMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Solo.

Di saat yang hampir bersamaan, aksi demo tolak Omnibus Law serupa di Solo juga digelar mahasiswa di Bundaran Kartasura.

Oknum Sipir Rutan Solo, 4 Kali Selundupkan HP

Sebagai informasi, seruan aksi Soloraya Menggugat beredar sejak Rabu malam. Aksi ini mengajak seluruh elemen masyarakat menyuarakan aspirasi terkait pengesahan UU Cipta Kerja yang selama ini menuai kritikan.

Seruan aksi tersebut menjadi salah satu tagar yang menempati jajaran trending topic Twitter. Tercatat lebi dari 34.000 kicauan menggaungkan aksi itu dengan tagar #SoloRayaMenggugat.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya