Solopos.com, JAKARTA — Ivermectin yang lazim digunakan untuk mengobati berbagai jenis infestasi parasit, seperti kutu rambut, kudis, dan kebutaan sungai menyebar cepat bak virus sebagai obat virus corona pemicu Covid-19. Viralnya Ivermectin sebagai obat Covid-19 itu didukung pengiriman obat itu ke sejumlah daerah.
Satgas Penanganan Covid-19 pun menanggapi adanya bantuan obat Ivermectin ke sejumlah daerah itu. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan bahwa sampai saat ini penelitian terkait penemuan dan obat-obatan dan upaya terapetik terus dilakukan dan terus berkembang hasilnya.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga: 4 Zodiak Ini Konon Hobi Begadang…
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan akan melakukan studi lanjutan terhadap penggunaan obat Ivermectin dalam pengobatan Covid-19.
Wiku mengungkapkan studi lanjutan ini sejalan dengan prinsip kehati-hatian Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). “Bahwa kehati-hatian sangat diutamakan dalam menggunakan obat ini. Dan harus dibawah rekomendasi dari dokter berdasarkan hasil observasi indikasi tertentu,” kata Wiku dalam keterangan pers, Jumat (12/6/2021).
Tak Sembarangan Pakai
Untuk itu bagi daerah-daerah yang telah menerima bantuan obat ini agar tidak sembarangan menggunakannya kepada pasien Covid-19.
Satgas mengimbau kepada pemerintah daerah yang telah menerima bantuan pengobatan ivermectin, untuk memastikan penggunaannya sesuai yang direkomendasikan. “Daerah agar memastikan penggunaannya sesuai rekomendasi Badan POM,” pungkas Wiku.
KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Solopos