SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Jumlah iuran Badan Bakar Minyak (BBM) dan Gas Bumi dari badan usaha yang diterima BPH Migas sepanjang Januari hingga Oktober 2009 senilai Rp 381,124 miliar atau 88,65 persen dari rencana iuran tahun ini senilai Rp 429,9 miliar.

“Jumlah iuran ini terdiri dari iuran BBM badan usaha sekitar Rp 362,477 miliar dan gas bumi sebesar Rp 67,423 miliar,” kata Kepala BPH Migas Tubagus Haryono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sementara itu, total volume  BBM yang disita hasil penanganan penyalahgunaan dan penyelewengan terhadap penyediaan dan pendistribusian yaitu sebesar 581.126 liter atau senilai Rp 2.336.023.575 yang terdiri atas

* Minyak tanah sebesar 323.779 liter atau Rp 1.651.793.748

* Minyak solar sebesar 223.919 liter atau Rp 571.582.630

* Premium sebesar 12.408 liter atau Rp 49.096.197

* Minyak bakar (oplosan) sebesar 16.000 liter atau Rp 48.496.000

* Minyak solar oplosan sebesar 5.020 liter atau Rp 15.155.000

Adapun jumlah total kasus yang diberikan keterangan ahli oleh BPH Migas periode Januari hingga Oktober adalah 181 kasus.

Adapun rinciannya yaitu:

* Berkas dinyatakan lengkap (P-21) sebanyak 33 kasus

* Perkara sudah ada di Kejaksaan sebanyak 4 kasus

* Tahap persidangan sebanyak 9 kasus

* Vonis/putusan pengadilan sebanyak 7 kasus

* Sidik sebanyak 128 kasus

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya