SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Umum MUI Jateng Prof. Ahmad Rofiq (JIBI/Semarangpos.com/Dok.)

Isu PKI bangkit kembali muncul seiring dengan aksi provokasi yang meruap akhir-akhir ini.

Semarangpos.com, SEMARANG Majelis Ulama Indonesia Jawa Tengah menyikapi serius isu Partai Komunis Indonesia (PKI) bangkit yang meruap akhir-akhir ini. MUI Jateng mendesak pemerintah menegakkan hukum secara tegas terkait isu kebangkitan kembali PKI itu.

Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan

Wakil Ketua Umum MUI Jateng Prof. Ahmad Rofiq mengatakan berbagai aksi provokasi bangkitnya PKI akhir-akhir ini perlu disikapi secara tegas oleh pemerintah. “Ketegasan pemerintah ditunggu. Jangan terkesan pemerintah malah memberi peluang untuk bangkitnya kembali PKI,” katanya saat didampingi Abu Rokhmad dari Komisi Hukum MUI Jateng dan Isdiyanto Isman dari Komisi Informasi dan Komunikasi menghadapi pers di Semarang, Minggu (15/5/2016).

Ekspedisi Mudik 2024

Menurut dia, beberapa indikasi kebangkitan PKI akhir-akhir ini antara lain tuntutan pihak yang mengatasnamakan anak, cucu, simpatisan, dan pembela PKI agar negara meminta maaf kepada PKI akibat peristiwa 1965 sebagai syarat rekonsiliasi nasional. Tuntutan agar pemerintah mengusut kuburan massal anggota PKI, serta maraknya penyelenggaraan seminar, diskusi, pertemuan, dan penyebarluasan simbol serta logo berhubungan dengan PKI secara masif dan sistematis.

“Sikap antarpejabat tinggi negara terhadap isu PKI berbeda-beda sehingga publik menangkap kesan seolah-olah pemerintah memberi peluang bagi anak dan cucu organisasi terlarang itu menuntut haknya,” beber Ahmad Rofiq.

Padahal, sambung Rofiq, PKI telah resmi dibubarkan di Indonesia berdasarkan Ketetapan MPRS No.XXV/MPRS/1966 tentang Pembubaran Partai Komunis Indonesia dan UU No, 27/1999 tentang Perubahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang Berkaitan dengan Kejahatan terhadap Keamanan Negara.

Untuk itu, tegas dia, MUI Jateng menolak pendapat yang mengatasnamakan anak, cucu, simpatisan, dan pembela PKI yang menyatakan negara dan umat Islam sebagai pelaku kekerasan pada 1965. Justru, menurut dia, PKI yang melanggar hak asasi manusia (HAM) berat berupa pembunuhan massal terhadap para jenderal, kiai, santri, dan umat beragama dengan sangat kejam.

Menolak penilaian Komisi Nasional HAM yang menyatakan negara dan umat Islam sebagai pelaku kekerasan terhadap PKI. ”Justu negara dan umat Islam menjadi korban kekerasan yang dilakukan PKI baik peristiwa 1948 di Madiun maupun peristiwa G 30 S/PKI 1965,” tandasnya.

MUI Jateng meminta pemerintah, DPR, TNI/ Polri, tokoh agama, pimpinan ormas Islam, dan masyarakat satu kata dalam menyikapi munculnya kembali PKI sebagai partai dan ideologi yang sangat membahayakan Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). “Para kiai, ustaz dan khatib agar aktif menginformasikan tentang bahaya komunisme yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa kepada masyarakat,” harapnya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya