SOLOPOS.COM - D.N. Aidit dalam film G30S PKI era 1990-an (Istimewa/Youtube)

Isu PKI bangkit mendorong Kemendagri mengawasi ormas-ormas yang dituding anti-Pancasila.

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan memberikan peringatan kepada organisasi kemasyarakatan yang dinilai memiliki ideologi anti-Pancasila. Langkah itu dilakukan terlebih dahulu sebelum membatasi pergerakan organisasi bersangkutan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya telah meminta Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mencermati organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai mengganggu stabilitas nasional, meskipun hanya berada di tingkat kabupaten atau kota.

“Kalau bisa diingatkan dan diluruskan ajarannya itu salah, maka diberikan kesempatan. Akan tetapi kalau tidak dan tetap melawan secara terbuka, apa boleh buat,” katanya di Jakarta, Selasa (10/5/2016).

Tjahjo Kumolo menuturkan Kemendagri terus membahas persoalan ormas yang memiliki ideologi anti-Pancasila dengan Polri dan instansi terkait lainnya. Dia pun menegaskan pentingnya pemberian peringatan sebelum mengambil langkah tegas.

Tjahjo juga sebelumnya meminta aparat keamanan mencermati maraknya simbol yang identik dengan ideologi komunis di tengah masyarakat. Kementerian Dalam Negeri pun telah melakukan deteksi dini untuk mengetahui persoalan dan kelompok mana saja yang terlibat.

Dia pun meminta masyarakat tidak berkomentar miring terkait beredarnya simbol-simbol yang identik dengan komunisme tersebut. Pasalnya orang yang menggunakan atribut simbol tersebut belum tentu mengetahui maknanya. Baca juga: Isu PKI Bangkit, Gerindra Tuding Pengalihan Isu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya