SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Vokalis band Zivilia, Zulkifli, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kendari, Sulawesi Tenggara. Zul, sapaan akrab Zulkifli, pernah menyuruh istrinya, Fhilia, jadi pekerja seks komersial (PSK).

Pengakuan Fhilia itu dikatakan oleh pengacaranya, Baron Harahap, saat dihubungi detikhot via ponselnya, Minggu (19/9). Baron pun sudah memegang bukti SMS yang dikirim Zul kepada istrinya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Dia juga melakukan perbuatan tidak menyenangkan, masa istrinya disuruh jadi PSK. Itu via sms disuruhnya, saya masih pegang smsnya,” kata Baron.

SMS itu dikirimkan Zul pada tahun 2009. Belum lagi pada tahun yang sama, Zul juga pernah menyuruh istrinya hijrah ke Jakarta untuk menjadi tukang pijet plus-plus.

“Pernah suatu saat istrinya disuruh datang ke Jakarta. Eh malah disuruh jadi tukang pijet plus plus. Parah sekali kan,” jelas Baron.

Sebelumnya, Zul dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara pada Selasa (7/9) oleh istrinya, Fhilia. Ia dilaporkan dengan pasal penelantaran undang-undang KDRT dan perbuatan tidak menyenangkan.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya