SOLOPOS.COM - Ilustrasi. (Antara/Laily Rahmawaty)

Solopos.com, JAKARTA — Bareskrim Polri menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka kasus perizinan tambang di Kalimantan Timur.

Penasihat hukum Ismail Bolong, Johanes Tobing, mengatakan saat ini Ismail sudah menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Ya jujur, saya harus sampaikan Pak IB [Ismail Bolong] sudah resmi jadi tersangka. Dan secara ini juga saya sampaikan Pak IB juga sudah resmi ditahan,” ujar Johanes di Bareskrim, Rabu (7/12/2022).

Johanes mengatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan pada Rabu pukul 01.45 WIB. “Per kemarin [hari ini, Rabu] jam 01.45 WIB. Jadi saya sudah mendampingi beliau dan bertanda tangan,” ucapnya.

Namun, Johanes mengaku bingung karena kliennya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Padahal, Ismail Bolong baru kali pertama diperiksa.

Baca Juga : Dirtipidter Sebut Ismail Bolong Penuhi Panggilan Bareskrim Hari Ini

“Memang tentu ada keberatan. Kami bahwa proses menjadi tersangka itu sudah gelar resmi. Sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa. Mereka [polisi] sampaikan bahwa sudah digelar perkara. Ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan penyidik. Ketika dititik itu ya sudah,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan bahwa Ismail Bolong telah memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa Selasa (6/12/2022). Ismail Bolong menjadi viral seusai beredar video dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur ke Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Namun, Ismail Bolong ditetapkan sebagai tersangka bukan terkait dugaan setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur melainkan perizinan tambang.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, membenarkan Ismail Bolong tengah diperiksa secara intensif oleh penyidik Polri. “Iya betul [Ismail Bolong datang]. Sedang dalam pemeriksaan,” ujar Pipit, Selasa (6/12/2022).

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul Bareskrim Tetapkan Ismail Bolong Tersangka Kasus Izin Tambang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya