SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rapat Paripurna DPR. (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Pimpinan DPR memastikan akan menggelar rapat paripurna untuk pengesahan revisi UU No. 17 tentang MD3, Jumat (5/12/2014) malam ini. Paripurna tersebut sekaligus mengakhiri masa sidang I DPR periode 2014-2019.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan sesuai dengan jadwal, paripurna malam ini akan digelar pukul 19.00 WIB. Baik Koalisi Merah Putih (KMP) maupun Koalisi Indonesia Hebat (KIH) sudah tidak ada masalah terkait dengan draft revisi yang akan disahkan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurutnya, pengubahan UU MD3 tersebut sudah sesuai dengan lima poin yang sudah disepakati antara KIH dan KMP. “Sudah tidak ada masalah. Semuanya akan lancar malam ini,” katanya kepada Bisnis/JIBI, Jumat (5/12/2014).

Revisi itu tanpa mengakomodasi 13 poin usulan DPD yang diusulkan beberapa pekan lalu. “Revisi tersebut hanya memuat a.l. kesepakatan penambahan satu kursi dalam setiap alat kelengkapan dewan [AKD],” katanya.

Setelah disahkan, Agus Hermanto berharap, kepada anggota fraksi yang tergabung dalam KIH untuk segera menyerahkan nama-nama legislatornya untuk masuk ke dalam AKD. “Ini penting untuk kinerja DPR mendatang.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya