Solopos.com, SOLO — Densus 88 Antiteror menyergap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga terlibat terorisme, yaitu GN, 31, bersama istrinya, CL. Keduanya dibekuk saat melintasi Dusun Pali, Desa Punti, Kecamatan Soromandi, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (20/9/2014). Beberapa orang lain juga ditangkap karena diduga terlibat jaringan ISIS di Indonesia.
Dilaporkan Antara, pasutri itu disergap Densus 88 sepulang dari RS Muhammadiyah Kota Bima dan hendak menuju Desa Sai menggunakan kendaraan roda empat bernomor polisi EA 650 SZ. Sebelum ditangkap, sekitar pukul 16.30 Wita, kendaraan GN diadang puluhan polisi bersenjata.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Selanjutnya, GN bersama penumpang lainnya dipaksa turun dari kendaraannya tersebut untuk digeledah. GN bersama CL langsung dibawa ke kantor polisi setempat.
Seiring penangkapan GN dan CL, Tim Densus 88 Antiteror juga menahan dua terduga teroris lain di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, yakni JW, di Desa Kananta, dan SH, di Dusun Sarita, Desa Punti. Sedangkan NR, terduga teroris lain, ditembak mati di Desa O’o, Kabupaten Dompu, dan jasadnya telah dibawa Tim Densus 88 antiteror.
Dari penangkapan itu, informasinya Tim Densus 88 Antiteror menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api dan bendera ISIS. Kelima terduga tersebut langsung diangkut dengan dua kendaraan mobil Toyota Avanza dan sebuah mobil Feroza milik GN ke Kota Mataram. Kemudian, diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Internasional Lombok.