Solopos.com, SUKOHARJO – Maraknya peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Soloraya ternyata salah satunya didalangi oleh aparat kepolisian.
Hal itu terungkap dalam jumpa pers yang digelar Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah atau BNN Jateng di kantornya, Kamis (17/12/2020).
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
BNN Jateng bekerja sama dengan Ditresnarkoba Polda Jateng menyatakan telah meringkus seorang aparat kepolisian berinsial DWS, 34, warga Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
Ojo Sembrono, Jajan di Hik Kota Solo Wajib Taat Prokes
Kepala BNN Jateng, Brigjen Pol. Benny Gunawan, mengungkapkan terungkapnya peran DWS dalam peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya berawal dari informasi masyarakat.
Sebelum menangkap DWS, BNN Jateng lebih dulu meringkus kurir berinisial HS, 35, warga Cengkareng, Jakarta Barat, di Dukuh Kalitan RT 002/RW 005, Kecamatan Kartosura, Sukoharjo, Senin (7/12/2020).
“HS kita tangkap setelah turun dari bus. Setelah kita geledah, ternyata ditemukan 5 paket sabu yang beratnya total mencapai 500 gram atau setengah kilogram [kg]. Setelah kita lakukan pemeriksaan, HS mengaku sabu itu rencana diantar kepada DWS,” ujar Benny.
Jajan ke Warung Lupa Bawa Duit, Kades Glodogan Klaten Ninggal Sepatu Bermerek sebagai Jaminan
Polres Wonosobo
Benny mengatakan DWS saat ini masih tercatat sebagai anggota Polri aktif. DWS tercatat sebagai personel Satuan Polres Wonosobo.
“Setelah itu, kita lakukan lagi pengembangan. Dan pada 11 Desember 2020 kita mengamankan satu lagi tersangka yakni HCA, 39, seorang karyawan swasta, juga warga Sukoharjo,” imbuh Benny.
Benny mengatakan HCA selama ini menjadi rekan DWS dalam menjalankan aksinya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Soloraya.
Soroti Tingginya Jumlah Suara Tidak Sah Pilkada Sukoharjo 2020, Joswi: Kok Bisa Ya?
Dari pemeriksaan itu, BNN Jateng juga mendapati fakta jika DWS sudah berulangkali memesan narkoba jenis sabu-sabu dari Jakarta untuk diedarkan di wilayah Soloraya.
Benny menambahkan penangkapan DWS ini menjadi bukti BNN Jateng tidak tebang pilih dalam upayanya memberantas peredaran narkoba. Tidak hanya masyarakat umum, oknum aparat atau penegak hukum yang terbukti mengedarkan atau menyalahgunakan narkoba pun akan ditindak tegas.
“Ini menunjukkan siapa pun orangnya, aparat sekali pun, akan kita lakukan penindakan secara tegas,” ujarnya.