SOLOPOS.COM - Rita, ibu rumah tangga asal Magelang, Jawa Tengah terjerat utang ratusan juta karena gaya hidup yang salah. (Istimewa)

Solopos.com, MAGELANG — Seorang ibu rumah tangga asal Magelang, Jawa Tengah, Rita, menelan pil pahit akibat gaya hidup yang salah. Wanita yang bekerja sebagai PNS itu sangat konsumtif dan gemar bersedekah ala Yusuf Mansur dengan tujuan lepas dari jeratan utang.

Ia menggunakan gajinya untuk bersedekah sedangkan untuk menyicil utang ia berutang lagi ke tempat lain. Akibatnya ia berutang ke banyak tempat baik bank, koperasi hingga ke sejumlah teman dan kolega. Utangnya pun menumpuk.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Wanita asal Magelang itu mengamalkan konsep keajaiban sedekah ala Yusuf Mansur sejak 2010-2017. Namun, ia tidak mendapatkan keajaiban sedekah yang diharapkannya. Sebaliknya, utangnya kian menumpuk. Ia pun dilaporkan ke polisi atas tuduhan menipu.

“Saya tidak bisa membayar sehingga dianggap menipu. Kan mundur terus. Aset sudah tidak ada lagi. Semua aset saya dijual untuk membayar utang. Akhirnya saya dipenjara satu tahun. Karena utang saya di beberapa lembaga, saya pensiun menjadi ASN pada akhir 2018,” tuturnya saat diwawancarai Pemimpin Redaksi Thayyibah.com, Sudarso Arief Bakuama, beberapa hari lalu. Sudarso mengizinkan hasil wawancaranya dikutip Solopos.com, Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Ustaz Yusuf Mansur Diklaim Bawa Pulang Sedekah Jemaah, Begini Ceritanya

Tak hanya menghuni penjara, rumah tangga Rita pun berantakan. Ia diceraikan suaminya saat menghadapi masalah hukum. “Saya dihukum satu tahun dari 2019 hingga 2020. Saya jalani, itu memang salah saya,” katanya dengan nada tertahan.

Rita mengakui semua salahnya. Ia memiliki gaya hidup bermewah-mewahan kendati hanya seorang ASN dengan gaji yang tidak begitu besar. “Beli mobil, motor, alat elektronik. Pokoknya apa yang dipengini langsung beli,” tuturnya.

Sedekah Ala Yusuf Mansur

Saat sudah terjerat utang hingga ratusan juta rupiah ia menjadi kebingungan. Ia dilanda kekalutan yang teramat sangat karena ditagih utang oleh banyak orang. Pada 2010 ia mulai mencermati ceramah-ceramah Yusuf Mansur di televisi.

“Saya lalu lihat beliau di televisi. Saya penasaran dengan cerita-cerita beliau soal sedekah. Lihat ceramah beliau adem. Terus saya datang ke pesantren beliau di Tangerang, pengin konsultasi langsung. Itu tahun 2012,” tutur Rita yang memilih pensiun dini sebagai PNS karena terjerat hukum tersebut.

Baca juga: Beda Kesaksian Yusuf Mansur dan TKW, Siapa yang Bohong?

Bersama dengan puluhan orang lainnya yang sedang terbelit masalah, pada 2012 Rita menginap satu hari satu malam di Pondok Pesantren Daarul Quran Tangerang yang saat itu sedang dalam tahap finishing.

Rita tidak bercakap-cakap secara langsung dengan Yusuf Mansur. Ia hanya mendengar petuah dai kondang itu di forum bersama orang-orang lainnya.

“Ketemu tapi tidak berbicara langsung. Banyak yang berkonsultasi sehingga tidak bisa bertemu. Komunikasinya tidak banyak, beliau lebih mendelegasikan kepada ustaz-ustaz beliau, antara lain Ustaz Hendi Irawan, Ustaz Jameel. Rata-rata yang konsultasi ya karena masalah utang, bisnis seret, belum dapat jodoh,” kisahnya.

Solusi yang diajarkan oleh tim Yusuf Mansur adalah sedekah rutin dan riyadah 40 hari. Riyadah tersebut diisi dengan salat tepat waktu, membaca surat-surat khusus, memperbanyak tahajud, dhuha, puasa serta rutin selawat dan istigfar.

Sepulang dari Tangerang, Rita mengamalkan riyadah yang diajarkan tim Yusuf Mansur. Terutama sedekah, ia lakukan secara rutin ke Yusuf Mansur baik secara langsung maupun melalui Program Pembibitan Penghafal Al-Qur’an (PPPA) Daarul Qur’an di Magelang dan Jogja.

Baca juga: Dua Penulis Buku Yusuf Mansur Tak Gentar Dilaporkan ke Polisi

Setelah lewat 40 hari riyadah, keajaiban yang diharapkan tak kunjung menghampiri Rita. Namun ia terus mengikuti amalan tersebut hingga tahun 2018. Bahkan setiap kali Yusuf Mansur mengisi pengajian di wilayah Magelang dan sekitarnya ia selalu datang.

“Saya seringnya sedekah langsung ke beliau. Setiap beliau ada acara yang dekat saya datang, misalnya ke Muntilan, Jogja, Solo. Sering juga ke PPPA di Jogja dan Magelang. Pernah juga transfer ke pusat (Yusuf Mansur),” katanya.

Sangat percaya dengan konsep keajaiban sedekah, Rita tidak berpikir panjang. Ia tidak ragu berutang lagi untuk menutup utang lamanya. Sementara penghasilannya dari gaji sebagai PNS lebih ia utamakan untuk bersedekah. Namun masalahnya tidak kunjung reda. Puncaknya pada 2018 ia dilaporkan ke polisi oleh orang yang ia pinjami uang.

Baca juga: Ini Bukti Yusuf Mansur Kembalikan Dana 2.500 Investor Hotel Siti
Pada 2019 saat terjerat utang, dia diceraikan suaminya yang tidak ridha dengan apa yang dilakukannya selama ini. Kini, Kini setelah bebas dari penjara, fokusnya adalah menyelesaikan utang yang masih berkisar Rp200-an juta. Rita tinggal di rumah kontrakan.

Uang pensiun yang ia terima dipakai untuk menyicil utang. Sedangkan untuk membayar kontrakan dan biaya hidup ia berjualan secara online.

“Sekarang apa saja saya kerjakan untuk hidup. Sisa utang masih Rp200-an juta. Saya tidak berpikir meminta kembali uang sedekah itu karena memang akadnya untuk sedekah. Dari 2010 hingga 2017 ya sekitar Rp100-an juta. Biarlah itu jadi amal saya. Saya tidak mutlak menyalahkan beliau, ini saya salah saya sendiri yang awam. Saya cuma ingin berbagi pengalaman saja,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya