Solopos.com, JAKARTA — Mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan ke sel khusus Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) malam, sembari menjalani proses etik yang menjeratnya.
Ferdy Sambo dianggap tidak profesional terkait dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyatakan, Ferdy Sambo tidak dalam status ditahan karena kasus pidana.
“Jadi bukan ditangkap dan ditahan. Irjen FS ini dimasukkan ke sel khusus untuk memudahkan pemeriksaan terkait masalah etik. FS diduga melakukan pelanggaran, yakni ketidakprofesionalan dalam olah TKP di rumah dinasnya. Pada malam hari ini yang bersangkutan ditempatkan di tempat khusus di Mako Brimob Polri,” ujar Dedi Prasetyo dalam jumpa pers, sebagaimana ditilik Solopos.com dari Breaking News Kompas TV, Sabtu (6/8/2022) malam.
Baca Juga: Kabar Ferdy Sambo Ditangkap, Kadiv Humas: Tunggu Kabar Timsus
Dedi menegaskan status Ferdy Sambo masih sebagai saksi dalam kasus Brigadir J.
Ia meminta publik bersabar karena tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja menuntaskan kasus yang menyita perhatian nasional tersebut.
“Saya minta teman-teman bersabar, ini masih proses. Irsus itu pelanggaran kode etik. Dan tim khusus juga masih bekerja. Yang jelas ini bentuk komitmen Bapak Kapolri, akan dibuka secara terang,” tegasnya.
Kabar Ditahan
Sebelumnya beredar kabar, Irjen Pol Ferdy Sambo ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan di Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) malam.
Kabar Ferdy Sambo ditangkap tersebut berembus kencang di kalangan wartawan yang bertugas di Mabes Polri.
Baca Juga: Ucapan Ultah Putri Sambo untuk Brigadir J Menjadi Misteri
Berdasarkan informasi sumber di kepolisian, Ferdy Sambo ditangkap pada Sabtu sore seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Sambo diperiksa terkait kematian anak buahnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022.
Sejak Siang
Irjen Sambo dibawa ke Tahanan Kelapa Dua oleh sejumlah personel Brimob yang berjaga di Gedung Bareskrim Polri sejak siang, lengkap dengan kendaraan taktisnya.
Berdasarkan pantauan wartawan, sejumlah mobil taktis Brimob terparkir di halaman Gedung Bareskrim Mabes Polri sejak siang.
Baca Juga: Dukung Kapolri, Bibi Brigadir J: Bersihkan Polri dari Polisi Jahat
Setidaknya ada lima mobil taktis Brimob memasuki Bareskrim dengan mengangkut belasan personel.
Para personel Brimob mendatangi Bareskrim atas permintaan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kehadiran Pers Brimob untuk pengamanan Bareskrim, itu atas permintaan resmi Kabareskrim,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Baca Juga: Tim Siber Polri Periksa 15 HP Terkait Kematian Brigadir J
Para polisi itu berpakaian seragam loreng dan senjata serta rompi.
Seperti diketahui, Inspektur Jenderal Polisi Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
Ia kini menjadi perwira tanpa jabatan di Mabes Polri sembari menjalani pemeriksaan terkait kejanggalan kematian anak buahnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022 lalu.