SOLOPOS.COM - Ilustrasi Persatuan Bangsa-Bangsa atau PBB. (Dok. Solopos)

Solopos.com, SEOUL — Pemerintah Iran akan mendapatkan kembali hak suaranya di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) setelah Korea Selatan (Korsel) membayar tunggakan iuran Teheran ke badan dunia itu.

Dana untuk pembayaran tunggakan sebesar US$18 juta (Rp258 miliar) itu diambil dari aset Iran yang dibekukan di Korsel. Iran sebelumnya mendapatkan lagi hak suaranya di PBB pada Juni setelah ada pembayaran serupa.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Namun, negara itu bulan lalu mengatakan kehilangan haknya lagi karena gagal melunasi tagihan sebagai akibat dari sanksi-sanksi oleh Amerika Serikat. Pencairan dana Iran yang dibekukan memerlukan izin dari AS.

Baca Juga: Hampir 8,5 Juta Anak Terpapar Covid-19, Amerika Serikat Krisis Nakes

AS dan sekutunya di Eropa mengatakan hanya tersisa beberapa pekan lagi untuk menyelamatkan perjanjian nuklir 2015 dengan Iran.

Saat dipimpin Donald Trump, AS keluar dari perjanjian itu pada 2018, lalu kembali menjatuhkan sanksi kepada Iran. Negara itu kemudian melanggar banyak pembatasan nuklir yang disepakati dalam perjanjian itu.

“Korsel pada Jumat menyelesaikan pembayaran tagihan Iran di PBB sekitar US$18 juta dengan dana Iran yang dibekukan di Korea Selatan, lewat kerja sama aktif dengan badan-badan terkait seperti Pengendalian Aset di Departemen Keuangan AS dan Sekretariat PBB,” kata kementerian keuangan Korsel dalam pernyataan seperti dilansir Antaranews.

Baca Juga: PBB Beri Penghargaan Ipda Rochmat, Anggota Brimob Madiun Rawat 79 Anak Asuh

Menurut Kemenkeu Korsel, pekan lalu Iran mendesak Korsel untuk membantu membayarkan iuran PBB dengan dana yang dibekukan karena khawatir kehilangan hak suara di Majelis Umum PBB.

Sebelumnya, Iran telah berulang kali menuntut pencairan dana 7 miliar dolar (Rp100,3 triliun) yang dibekukan di bank-bank Korsel berdasarkan sanksi AS. Iran mengatakan Seoul telah “menyandera” uang itu.

Seorang pejabat Kemenkeu Korsel menolak menyebutkan berapa banyak uang Iran yang masih dibekukan setelah pembayaran ke PBB itu karena dilarang undang-undang kerahasiaan bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya