SOLOPOS.COM - Petugas operasional intake IPA Semanggi, Purnomo, menunjukkan perbandingan kondisi air baku yang belum diolah sebelum tercemar dan yang sudah tercemar limbah alkohol, Selasa (7/9/2021) pagi. (Solopos-Nicolous Irawan)

Solopos.com, SUKOHARJO — Pemkab Sukoharjo akan kembali menanyakan rencana pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL Terpadu Etanol atau ciu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

Sejak diajukan 2020 lalu, pembangunan IPAL Terpadu Etanol itu hingga kini belum ada kejelasan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sukoharjo Agustinus Setiyono mengatakan rencana pembangunan IPAL Terpadu Etanol ini kena refocussing anggaran pusat untuk penanganan Covid-19.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Harusnya tahun lalu sudah dibangun. Tapi sampai tahun ini belum dibangun karena Covid-19. Kami akan ajukan kembali ke Kementian LKH untuk pembangunan Ipal itu,” katanya kepada Solopos.com, Rabu (8/9/2021).

Baca Juga: Pencemaran Sungai Bengawan Solo, DLH Sukoharjo: Limbah Ciu Selalu Jadi Kambing Hitam!

Pemkab Sukoharjo mengajukan bantuan anggaran IPAL Terpadu industri etanol ke Kementerian LHK senilai Rp6 miliar. Pembangunan IPAL Terpadu dinilai akan menyelesaikan persoalan limbah etanol yang selama ini diduga mencemari air Sungai Bengawan Solo.

Sebelum diajukan ke Kementerian LHK, Pemkab Sukoharjo terlebih dahulu menyusun detail engineering design (DED) pembangunan IPAL tersebut. Merujuk DED, IPAL akan dibangun di lahan seluas 4.000 meter persegi di Ngombakan, Polokarto.

Anggaran Daerah Terbatas

IPAL akan mengolah limbah etanol dari perajin di wilayah Ngombakan, Bugel, Karangwuni dan Bakalan. Harapannya limbah dari para perajin etanol tak lagi mencemari air sungai. “DED sudah rampung kami susun. Total kebutuhan anggaran pembangunan IPAL ini mencapai Rp6 miliar,” katanya.

Baca Juga: Limbah Ciu Bekonang Cemari Sungai Bengawan Solo, Pengrajin Nakal Bakal Ditindak Tegas!

Agustinus mengatakan anggaran pembangunan IPAL Terpadu diajukan Pemkab Sukoharjo ke Kementerian LHK karena keterbatasan anggaran daerah. Sebelumnya, pencemaran air Sungai Bengawan Solo yang diduga akibat limbah etanol belum lama ini menjadi sorotan.

Padahal sumber pencemaran Bengawan Solo itu bukan hanya berasal dari industri etanol, tapi juga industri tesktil dan lainnya di luar Sukoharjo yang juga dibuang ke aliran sungai. Untuk industri etanol, selama ini Pemkab Sukoharjo telah membangun IPAL komunal di Bekonang, Mojolaban.

Namun, saat ini IPAL Komunal yang dibangun pada 2002 itu sudah tak lagi mampu menampung buangan limbah etanol dari para perajin yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Saat ini di Mojolaban terdapat 90 perajin etanol. “Dulu dibangun karena jumlah perajinnya masih sedikit dan produksinya belum banyak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya