SOLOPOS.COM - Ustaz Yusuf Mansur

Solopos.com, JAKARTA — Salah satu investor bisnis batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur, Zaini Mustofa, akhirnya mengajukan gugatan setelah bersabar selama 11 tahun. Dia mengajukan gugatan kepada sang dai kondang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan itu merulakan langkah terakhir setelah upaya meminta pertanggungjawaban selama 11 tahun telah kandas. Dia menyebut ratusan investor di Masjid Darussalam, Kota Cibubur, telah bersabar sejak 2009.

Promosi Waspada Penipuan Online, Simak Tips Aman Bertransaksi Perbankan saat Lebaran

“Sebenarnya atas sumbang saran pikiran para ulama, 11 tahun silam telah diprediksi apabîla masalah investasi batu bara yang menimpa jamaah Masjid Darussalam Kota Wîsata ini dibuka ke publik akan menimbulkan suatu kegaduhan, khususnya bagi umat Islam serta membuat citra Islam jelek,” terangnya kepada Solopos.com, Jumat (28/1/2022).

Baca juga: Candai Gugatan, Yusuf Mansur Sebut Dirinya Capres 2024

Para jemaah masjid sengaja tidak mengekspose kasus yang menimpa mereka lantaran dikhawatirkan bakal menimbulkan kegaduhan lantaran sosok Yusuf Mansur sebagai dai nasional. Tapi kini, Zaini Mustafa pun berani mengambil tindakan.

“Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, jamaah yang menjadi korban menahan diri selama 11 tahun, berusaha untuk menutupi masalah investasi,” lanjutnya.

Upaya damai selama 10 tahun terakhir telah menemui jalan buntu. Zaini dan ratusan investor lainnya menilai langkah Yusuf Mansur kian menjadi-jadi. Jika dibiarkan, tindakan tersebut dikhawatirkan membawa kemudharatan bagi umat Islam.

“Agar dia tidak lagi melakukan perbuatan yang sama dan dapat merugikan Umat lslam, maka kami menggugat secara hukum,” sambung dia.

Baca juga: Investor Batu Bara Gugat Yusuf Mansur setelah Bersabar 11 Tahun

Surat Terbuka ke MUI

Zainu Mutofa juga mengirimkan surat terbuka kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk ikut menyelesaikan kasus Yusuf Mansur. Surat terbuka itu dilayangkan karena selama ini Yusuf Mansur selalu membawa nama agama di setiap penggalangan investasi.

“Saya adalah salah satu jamaah Masjid Darussalam Kota Wisata Cibubur yang menjadi korban investasi batu bara yang digagas Ustaz Yusuf Mansur, yang dikemas agama yaitu berinvestasi sekaligus bersedekah, mendapat keuntungan ganda dunia akhirat,” kutip Solopos.com, Jumat (28/1/2022), dari surat terbukanya tertanggal 28 Januari 2022.

Baca juga: Yusuf Mansur Doakan Semua Orang yang Mengkritik Dirinya

Meski membuat gaduh, Zaini menyebut apa yang dilakukannya bersama para investor lainnya bertujuan amar ma’ruf nahi munkar.
Zaini berharap MUI turun tangan terkait fenomena Yusuf Mansur yang disebutnya meresahkan umat Islam.

“Bukan bertujuan mengkriminalisasi ulama atau lembaga Islam. Justru kami ingin membersihkan ulama atau lembaga Islam yang telah dikotori oleh pihak yang mengatasnamakan Islam dengan menjual ayat-ayat Alquran untuk tujuan pribadi. Jangan sampai ulama dianggap sama semua seperti Yusuf Mansur,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya