SOLOPOS.COM - Direktur Utama KIT Batang, Galih Saksono (kanan) dan Presiden Direktur Solopos Media Group, Arif Budisusilo dalam webinar yang digelar Solopos Media Group (SMG) dengan tema Investasi Untuk Kemandirian Negeri, yang disiarkan di Youtube Espos Live, Rabu (24/8/2022). (Tangkapan Layar)

Solopos.com, SOLO —  Banyaknya investor yang telah masuk di Jawa Tengah (Jateng), melalui kemunculan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal, telah menciptakan lapangan kerja yang melimpah. Lalu bagaimana upaya pengelola dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tersebut?

Direktur Utama KIT Batang, Galih Saksono, mengatakan saat ini sebagian besar investor yang masuk KIT Batang adalah Penanaman Modal Asing (PMA). Potensi investasi fase pertama, sekitar 450 hektare, sudah sold out oleh 12 tenant yang masuk, dengan nilai investasi lebih dari Rp150 triliun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Hal ini sesuai amanat Presiden Jokowi, kehadiran industri-industri di KIT Batang akan membuka lapangan kerja. Potensi serapan tenaga kerja, selain itu juga akan mendongkrak pendapatan negara, seperti dari pajak penghasilan, pajak tambahan nilai hingga pendapatan negara bukan pajak atau PNBP,” kata dia dalam webinar yang digelar Solopos Media Group (SMG) dengan tema Investasi Untuk Kemandirian Negeri, yang disiarkan di Youtube Espos Live, Rabu (24/8/2022).

Berbicara mengenai tenaga kerja, dia mengatakan dari permintaan lahan indusatri yang tinggi di KIT Batang tersebut secara tidak langsung diikuti dengan permintaan tenaga kerja yang masif.

“Jadi permintaan tenaga kerja di fase satu ini diproyeksikan untuk awal 2024, itu sudah mencapai 20.000 tenaga kerja dari potensi 108.000 tenaga kerja yang ada di Jateng,” kata dia.

Baca Juga: Lahan Terluas untuk Kawasan Industri di Wonogiri Terletak di Kecamatan Ini

Untuk tujuan sinkronisasi supply dan demand tersebut, pihaknya dibantu kementerian terkait, serta pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi. Bentuk sinkronisasi tersebut salah satunya melalui aplikasi tenaga kerja yang ada.

“Saat ini kami sudah mewujudkan anjungan siap kerja yang pada awal Agustus kemarin diresmikan oleh Menteri Ketenagakerjaan. Di dalam kawasan juga akan dibangun SMK, balai latihan kerja yang bekerja sama dengan pihak-pihak terkait,” kata dia.

Bukan hanya itu, pihaknya juga mendorong penyerapan tenaga kerja lokal melalui pelatihan soft skill berbahasa asing untuk siswa-siswa SMK dan SMA, di sekitar kawasan yang menjadi program CSR Grand Batang City, nama branding dari KIT Batang.

Galih menyampaikan ke depan juga akan dilakukan perluasan Kawasan untuk fase kedua dengan luas sekitar 1.000 hektare. “Saat ini sudah ada sekitar 20 tenant yang waiting list, yang mau masuk ke kawasan kami,” jelas dia.

Baca Juga: Tom Liwafa, Crazy Rich Surabaya yang Memulai Bisnis dari Jualan Sticker

Di sisi lain, Kepala DPMPTSP Kendal, Anang Widiasmoro, yang juga menjadi pembicara dalam webinar tersebut mengatakan investasi yang telah berkembang di Kendal secara otomatis telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat. Untuk itu pihaknya juga berupaya untuk memanfaatkan munculnya lapangan kerja itu agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat Kendal.

“Penyiapan tenaga kerja, menjadi faktor krusial. Dengan bonus demografi yang ada, harus diolah agar tidak menimbulkan persoalan. Kami luncurkan program-program pelatihan. Kerja sama juga dengan Pemerintah Provinsi Jateng serta tenant di KEK Kendal,” kata dia.

Dia berharap dengan kerja sama yang dilakukan pemerintah dan dunia usaha tersebut juga bisa membantu menciptakan lulusan SMK yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.

“Harapannya dengan kurikulum yang disusun bersama, lulusan SMK bisa langsing siap kerja. Pendampingan pelatihan dan pendidikan juga kami luncurkan aplikasi, untuk pendataan tenaga kerja produktif di Kendal, sehingga bisa fokus yang sudah pelatihan berapa, output berapa, yang dibutuhkan KEK berapa,” lanjut dia.

Dia menjelaskan dalam mengelola tenaga kerja, Pemerintah Kabupaten Kendal tenant KEK Kendal telah melakukan kesepakatan dan sudah ada penandatanganan MoU, bahwa 70% kebutuhan tenaga kerja harus disuplai dari internal Pemerintah Kabupaten Kendal.

“Tentu kita tidak bisa asal bicara 70%. Bagaimana peran pemkab menyiapkan yang 70% ini? Tentunya bonus demografi yang ada di Kabupaten Kendal, harus dapat dimanfaatkan. Tenaga kerja ini harus kami kelola dengan melibatkan berbagai pihak,” lanjut dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya