SOLOPOS.COM - Ilustrasi memilih investasi online (Freepik)

Solopos.com, JAKARTA — Investasi bodong atau ilegal di Tanah Air kian marak hingga merugikan masyarakat. Modus investasi bodong pun kian beragam seperti sistem piramida, skema ponzi, robot trading palsu serta yang ramai belakangan ini, binary option.

Banyak pelaku investasi ilegal yang sudah ditangkap dan diproses hukum, namun berbagai modus baru terus menghantui masyarakat.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Korbannya pun berasal dari berbagai kalangan dan profesi, mulai dari pelajar dan mahasiswa, ibu rumah tangga, pekerja kantoran, dan tidak terkecuali konten kreator.

Baca Juga: Waspadai Binary Option, Ini Tips Aman Berinvestasi dari SWI

Lewat akun TikTok @si_pattra2, Pattra alias Bapak Onlen yang merupakan seorang konten kreator dan penyanyi, menceritakan pengalamannya menjadi investor untuk produk investasi yang sebenarnya adalah money game.

“Ini adalah pertama kalinya dalam hidup, saya terkena scam dan mendengar ada yang namanya money game. Saya diminta suntik modal Rp63 juta lebih dan sampai sekarang tidak jelas uang saya ke mana. Pelajaran dari kasus ini adalah kita tidak bisa mengandalkan kepercayaan saja. Kita harus berinvestasi di tempat yang legalitasnya sudah jelas,” terang Pattra.

Sama halnya dengan Pattra, salah satu warganet bernama Dewi juga mengisahkan pengalaman kakak iparnya terlibat investasi ilegal. “Dia dijanjikan bisa mendapatkan ratusan juta hanya dengan modal Rp10 juta.”

Sementara itu, warganet lain yang bernama Indrika menceritakan pengalaman pahitnya kehilangan Rp200 juta saya ludes dalam sebulan. “Manis di awal tapi zonk di belakang.”

Baca Juga: Jumlah Investasi Bodong Cenderung Turun, Tapi Modus Makin Beragam

Mengacu pada data yang disampaikan oleh Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), praktik-praktik investasi ilegal telah merugikan masyarakat Indonesia hingga Rp117,4 triliun dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Sebagai ilustrasi, apabila uang tersebut dibagikan secara merata kepada 270 juta penduduk Indonesia, maka setiap orang akan mendapatkan sekitar Rp435.000.

Menyikapi investasi bodong yang tengah marak belakangan ini, Bibit.id, aplikasi investasi reksa dana dan surat berharga negara (SBN) untuk pemula, mengajak masyarakat Indonesia untuk hanya berinvestasi di platform yang telah berizin dan diawasi oleh regulator di sektor jasa keuangan, misalnya OJK.

Masyarakat juga diajak untuk mengambil keputusan investasi secara bijaksana dan tidak trauma terhadap investasi.

Baca Juga: Dana Kelolaan Industri Reksadana Naik, Ini Kesempatan Bagi Investor Pemula untuk Berinvestasi

“Seperti kata peribahasa, kita tangkap tikusnya, tapi jangan bakar lumbungnya. Pertama-tama, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada aparat penegak hukum yang bekerja tanpa lelah untuk memberantas investasi bodong di tengah masyarakat,” kata William, Lead PR & Communication Bibit.id.

“Kedua, kami ingin menyampaikan bahwa kami berdiri bersama para korban investasi bodong. Menjadi korban bisa jadi sangat menyakitkan, namun itu bukanlah sesuatu yang memalukan. Kami percaya bahwa setiap orang, terlepas dari latar belakangnya, berhak atas masa depan keuangan yang lebih baik melalui cara-cara investasi yang benar di pasar modal,” lanjut dia.

William mengatakan salah satu cara yang Bibit lakukan untuk mengingatkan masyarakat akan bahayanya investasi bodong adalah lewat upaya edukasi.

Selama tahun 2021, Bibit menyelenggarakan lebih dari 80 sesi edukasi kepada masyarakat. Di tahun 2022, upaya-upaya edukasi juga akan terus ditingkatkan agar masyarakat kian menyadari bahwa konsistensi merupakan kunci utama tercapainya tujuan keuangan.

Baca Juga: Inovasi Terbaru Fitur Bibit Bareng untuk Menabung Reksadana Bersama Keluarga, Teman dan Kolega

Selain itu, Bibit menyediakan live customer support 24/7 agar setiap pengguna yang ingin bertanya dan mengkonfirmasi investasi yang mencatut nama Bibit dapat dilayani dengan baik.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia, baik yang baru pertama kali berinvestasi, investor yang pernah menjadi korban investasi bodong maupun investor yang belum pernah berinvestasi di pasar modal untuk mulai berinvestasi reksa dana dan surat berharga negara di Bibit, platform investasi yang berizin dan diawasi oleh OJK serta dipercaya oleh lebih dari tiga juta pengguna di lebih dari 500 kota di Indonesia,” tutup William.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya