Anda bisa mencari berdasar kategori
atau judul berita
Masukan kata kunci

Integrasi Digital Pajak Ala Kereta Api Indonesia

Integrasi Digital Pajak Ala Kereta Api Indonesia
author
Bc , 
Rohmah Ermawati Kamis, 21 Oktober 2021 - 13:34 WIB
share
SOLOPOS.COM - Livery khusus pada rangkaian kereta api tema Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh, serta tulisan #KAIUNTUKINDONESIA dengan latar berwarna merah.(Istimewa)

Solopos.com, BANDUNG — PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus berupaya melakukan efisiensi untuk mengurangi beban kinerja keuangan perusahaan akibat ketidakpastian dampak pandemi Covid-19. Hasilnya, pada paruh pertama tahun 2021, perseroan berhasil mencatatkan kenaikan pendapatan senilai Rp7,46 triliun sekaligus memangkas rugi bersih.

Corporate Deputy Director of Finance Consolidation PT KAI, Jagatsyah Aminullah, memproyeksikan kerugian diharapkan berkurang dari Rp1,7 triliun pada tahun 2020 menjadi maksimal Rp700 miliar di tahun 2021.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Perseroan terus berinovasi secara efektif dan efisien agar kinerja keuangan bisa lebih lincah dalam merespons dampak yang timbul akibat pandemi Covid-19,” tutur Jagatsyah, melalui wawancara daring di Bandung, Jawa Barat.

Baca juga: Pengumuman, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp45.000

Ekspedisi Mudik 2024

Jagatsyah menjabarkan yang dilakukan meliputi efisiensi dari sisi internal maupun eksternal. Mulai dari aspek perbankan, seperti relaksasi pinjaman hingga efisiensi di bidang perpajakan.

“Kami mengoptimalkan semua fasilitas dan insentif yang diberikan pemerintah. Sejalan dengan itu kami juga mengaplikasikan platform integrasi data perpajakan secara digital,” katanya dalam saran pers, Kamis (21/10/2021).

Sektor perpajakan, Jagatsyah menambahkan, menjadi sangat krusial lantaran KAI memiliki transaksi hingga 12.000 dokumen pajak per bulan.

“Sebagai medium-sized company dengan aset Rp54,06 triliun, KAI memiliki 12.000 transaksi yang berkaitan dengan dokumen perpajakan. Ini bila dikerjakan tanpa integrasi data akan membutuhkan banyak orang dan banyak waktu,” tuturnya.

Baca juga: KA Kedungsepur dan KA Lokal Cepu Beroperasi Lagi, Ini Syarat Naiknya…

Deny Eko Andrianto selaku VP Tax PT KAI menambahkan perusahaan menggunakan aplikasi Tarra e-Faktur buatan programmer dalam negeri (TelkomPajakku) untuk melakukan integrasi data perpajakan.

Mendapatkan Jalur Khusus

Deny menyebut Tarra e-Faktur telah mendapat lisensi resmi dari DJP sehingga mendapatkan jalur khusus ke server DJP. Bahkan, aplikasi ini mampu membuat, mencetak, dan mengirim puluhan ribu faktur pajak secara massal dan seketika (realtime) ke server DJP.

“Dengan integrasi data perpajakan ini transaksional penerbitan invoice ketika dicatat ke pembukuan sudah relatated (menyambung) semua dengan sistem pajak. Sehingga ketika nanti ada pembuktian dan pemeriksaan, tim DJP akan sangat mudah,” tutur Deny.

Baca juga: Merdeka Bertransportasi saat Pandemi

Aplikasi web-based tersebut juga mampu memantau sekaligus memperkirakan nilai pajak untuk satu bulan ke depan. Dengan begitu, KAI mampu melakukan mitigasi faktur pajak dari semua DAOP secara otomatis, hingga mampu menganalisa potensi-potensi bisnis baru dari pusat hingga di daerah.

Jagatsyah menambahkan dengan integrasi data perpajakan, resource tim pajak KAI naik level dari sekadar input-admin menjadi analis pajak. Dengan begitu, tim pajak KAI bisa menghilangkan potensi cost of compliance maupun human error. Sehingga, tim pajak KAI mampu melihat potensi bisnis dan pendapatan baru dari data yang dianalisa itu.

“Dengan berbagai efisiensi ini alhamdulillah tidak ada pemberhentian kerja secara massal di KAI dan organisasi telah lebih siap menghadapi ketidakpastian dampak risiko pandemi,” tutup Jagatsyah.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya
Ekspedisi Mudik 2024

Koran Solopos


Berita Populer

Dapatkan akses tak terbatas
Part of Solopos.com
ISSN BRIN