SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng, Sriyanto Saputro. (Dok. Semarangpos.com)

Solopos.com, SEMARANG – Politikus Partai Gerindra, Sriyanto Saputro, menganggap instruksi Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, yang menerapkan lockdown bagi 7.000 rukun tetangga (RT) zona merah Covid-19 kurang bisa dipahami. Ia meminta kebijakan itu perlu dikaji ulang dan disertai dengan langkah-langkah detail dari pemerintah, bukan sekadar wacana apalagi pencitraan.

“Segala upaya untuk menekan Covid-19 di Jateng tentu kita dukung. Namun, terhadap kebijakan lockdown 7.000 RT kalau tidak jelas aturannya. Hanya akan menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tutur Wakil Ketua Komisi C DPRD Jateng itu, Rabu (30/6/2021).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Sriyanto mengatakan rencana lockdown tingkat RT saat ini justru menimbulkan banyak pertanyaan di masyarakat. “Istilah lockdown itu sudah banyak dikenal masyarakat. Nah, jika diterapkan yang ada di benak masyarakat pasti ada kompensasi dari pemerintah guna menanggung segala kebutuhan hidup selama dikarantina. Padahal, kebijakan itu [kompensasi RT yang di-lockdown] belum jelas,” tutur Sriyanto yang pernah menjabat sebagai Ketua RT dan Ketua RW di lingkungan tempat tinggalnya.

Baca Juga: Jateng Siap Terapkan PPKM Darurat

Faktanya, lanjut Sriyanto, belakangan ini setiap lingkungan jika ada keluarga yang dinyatakan positif kebanyakan semua kebutuhan. Khususnya keperluan makan dan minum ditanggung tetangga lewat program Jogo Tonggo.

“Nah dengan adanya refocusing anggaran, maka jika benar-benar ada lockdown di 7.000 RT, maka anggaran harus dikucurkan,” tegas Sekretaris DPD Partai Gerindra Jateng itu.

Sriyanto menyebutkan pada 2020, Pemprov Jateng melakukan refocusing APBD hingga Rp2 triliun lebih. Tahun ini, hal serupa pun dilakukan Pemprov Jateng namun perincian penggunaannya belum dipublikasikan.

Baca Juga: Ini Dia Masjid Berarsitekur Khas Tiongkok di Magelang

Sriyanto juga menyesalkan kurang antisipatifnya Pemprov Jateng dalam menekan jumlah zona merah Covid-19 di Jateng. Jika semula hanya terdapat 7 daerah yang zona merah, saat ini bertambah menjadi 25 daerah.

Hanya 10 daerah yang tidak masuk zona merah yakni Kota Tegal, Banyumas, Purbalingga, Wonosobo, Temanggung, Kota Magelang, Salatiga, Solo, Boyolali dan Klaten.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya