SOLOPOS.COM - Tora Sudiro dan Mieke Amalia (Instagram @mieke_amalia)

Mieke Amalia memperlihatkan rasa syukur di Instagram setelah artis Tora Sudiro pulang.

Solopos.com, SOLO – Artis Tora Sudiro akhirnya diperbolehkan pulang, Senin (14/8/2017) setelah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, selama sepekan. Kepulangan Tora disambut gembira oleh istri tercinta, Mieke Amalia.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kebahagiaan Mieke menyambut kepulangan Tora terlihat pada unggahan teranyar di akun Instagram pribadinya, @mieke_amalia. Ia mengunggah tulisan alhamdulillah dengan emoticons hati. Tak lupa, ia menuliskan tagar #sayabersamatora pada keterangan foto yang diunggah.

Bukan hanya Mieke dan keluarga, kabar kepulangan Tora disambut gembira oleh para penggemar. Mereka merasa lega melihat Tora bisa kembali berkumpul dengan keluarga tercinta. Kendati demikian, mereka tetap memberikan dukungan dan mengingatkan Tora agar tak mengulangi kesalahan itu lagi.

Kebahagiaan Mieke Amalia menyambut kepulangan Tora Sudiro (Instagram @mieke_amalia)

Kebahagiaan Mieke Amalia menyambut kepulangan Tora Sudiro (Instagram @mieke_amalia)

“Alhamdulillah sudah bisa berkumpul lagi bersama keluarga #sayabersamatora. Ingat bang, jangan diulang lagi kesalahan yang seperti itu,” tulis @andinasari.

“Alhamdulillah, ikut seneng lihat Tora sudah kembali berkumpul sama keluarga. Terharu banget. Semoga selalu bahagia bang, tinggalkan barang haram seperti itu,” sambung @primaa_ermaa.

“Asyik Bab pulang. Jangan diulangi lagi ya. Nanti disentil bapak polisi loh. Ayo Bab, rehat yang cukup terus promo film terbarunya. Semangat terus Bab,” lanjut @rps_aiiu.

Sebagai informasi, Tora bisa menghirup udara bebas setelah surat permohonan penangguhan penahanan yang diajukannya dikabulkan Polres Metro Jakarta Selatan. Kendati demikian, bukan berarti ia bebas dari jerat hukum. Ia harus wajib lapor dan mengikuti proses persidangan. Namun, dengan dikabulkannya penangguhan penahanan ini ia bisa beraktivitas seperti sedia kala sembari menjalani rawat jalan.

Seperti diketahui, Tora bersama istrinya ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan di kediamannya di Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/8/2017). Ia ditangkap lantaran kedapatan menggunakan obat bermerek dumolid yang mengandung psikotropika. Sehari setelahnya, Mieke dibebaskan lantaran hanya ikut memakai. Sementara Tora ditetapkan menjadi tersangka kasus kepemilikan obat tersebut. Selanjutnya, ia harus menjalani rehabilitasi selama sepekan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya