Sukoharjo (Solopos.com)–Inspektorat Sukoharjo membuka kasus pungutan liar (Pungli) sertifikasi guru di Weru, Jumat (23/9/2011).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Kasus Pungli itu dilaporkan guru di Weru kepada Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya. Laporan itu menerangkan delapan guru di sana masing-masing dimintai uang senilai Rp 3 juta untuk mengurus sertifikasi guru.
“Saya sudah mendapat disposisi dari Bupati untuk mengurus kasus Pungli yang dilaporkan. Ini khusus di Kecamatan Weru. Delapan guru dimintai uang Rp 3 juta yang dibayar di awal Rp 1,5 juta lalu diminta melunasi jika nama-nama mereka sudah masuk daftar nominasi. Sesuai laporan, ada tujuh guru TK dan satu guru SD,” beber Kepala Inspektorat Sukoharjo, Joko Triyono saat dihubungi Espos, Jumat.
Dari laporan itu, lanjut dia, permintaan uang untuk sertifikasi itu dilontarkan oknum UPTD Pendidikan Weru di aula setempat. Joko belum menyebut siapa terlapor yang mendalangi praktik Pungli itu.
(ovi)