SOLOPOS.COM - Kondisi Umbul Batu Tumpeng di Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung, Kamis (17/2/2022). (Solopos.com/Ponco Suseno)

Solopos.com, KLATEN — Inspektorat Klaten mulai melakukan audit investigasi terhadap dugaan penyimpangan pembangunan Umbul Batu Tumpeng, Desa Gedongjetis, Kecamatan Tulung. Pengusutan dugaan penyimpangan tersebut bermula dari laporan masyarakat.

Sekretaris Inspektorat Klaten, Agus Setyawan Prasetyoko, mengatakan sejumlah pihak mulai dimintai konfirmasi dan klarifikasi selama melakukan audit investigasi ihwal laporan dugaan penyimpangan pembangunan Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis. Hal itu, baik terlapor maupun pelapor.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sudah dipanggil ke Inspektorat pekan lalu. Disinggung audit investigasi itu dilakukan menindaklanjuti laporan warga maupun BPD, Agus tak menjelaskan secara detail.

Ekspedisi Mudik 2024

“Yang pasti kemarin kami temukan beberapa hal yang menjadikan pertimbangan kami di lapangan yang harus ditindaklanjuti dengan audit invetigasi. Saat ini baru berproses [lantaran berkaitan dengan proyek fisik, dimungkinkan penanganan perkara itu melibatkan tenaga ahli],” kata Agus saat ditemui di Pendapa Pemkab Klaten pekan lalu.

Baca Juga: Pembangunan Umbul Gedongjetis Klaten Dilakukan secara Hati-Hati

Salah satu warga Dukuh Gedong, Joko Purnomo, mengatakan pada pekan lalu ada sekitar lima warga yang dimintai keterangan Inspektorat seputar proyek pembangunan Umbul Batu Tumpeng. Terkait tuntutan warga, Joko menegaskan warga tetap menuntut agar proyek pembangunan Umbul Batu Tumpeng disesuaikan dengan masterplan.

“Niatan warga tetap menginginkan agar bangunan itu diesuaikan dengan gambar. Adaikata nanti tidak sesuai dengan gambar, [bangunan] harus dibongkar dan dibangun lagi sesuai gambar. Yang bertanggung jawab membongkar dan mengganti rugi tetap pelaksana proyek. Andaikata pembangunan yang sudah jadi tetapi melenceng dari gambar itu dianggap benar, warga tetap akan berupaya melapor ke gubernur,” kata Joko.

Aduan yang disampaikan warga di Gedongjetis terkait dugaan penyimpangan spesifikasi teknis dan masterplan. Penggunaan besi pada proyek pembangunan Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis tidak sesuai masterplan. Penggunaan ukuran besi wiremesh yang mestinya 10 mm menjadi 6 mm. Besi kolom yang mestinya 10 mm menjadi 8 mm. Begel yang mestinya berukuran 8 mm tapi ukuran di lapangan sangat kecil.

Baca Juga: Besi Mengecil, Proyek Umbul Batu Tumpeng Gedongjetis Klaten Disorot

Aduan itu disampaikan perwakilan warga Dukuh Gedong, Desa Gedongjetis pada awal Maret 2022. Selain perwakilan warga, BPD juga melaporkan dugaan penyimpangan itu ke Inspekorat terkait proyek pembangunan umbul tersebut. Bedanya, BPD lebih fokus pada permasalahan administrasi, sementara warga fokus pada dugaan penyimpangan proyek fisik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya