SOLOPOS.COM - Wakil Ketua Satgas Dana Desa [tengah] seusai memaparkan hasil temuan dari pemeriksaaan dana desa di Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo dan Desa Getas, Kecamatan Plyaen, Jumat (15/12/2017). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Inspektorat mulai dalami penyimpanagan dana desa Songbanyu.

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL–Inspektorat Kabupaten Gunungkidul mulai mendalami dugaan penyimpangan pengelolaan dana desa di Desa Songbanyu, Kecamatan Girisubo. Pendalaman bakal dilakukan dalam waktu sepuluh hari.

Promosi Antara Tragedi Kanjuruhan dan Hillsborough: Indonesia Susah Belajar

Kepala Inspektorat Gunungkidul, Sujarwo mengatakan setelah mendapatkan rekomendasi dari Satgas Dana Desa pada Jumat (15/12/2017) lalu, pihaknya langsung bergerak cepat. Mulai Senin (18/12/2017) kemarin instansinya langsung menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman terkait dengan temuan dugaan penyimpangan. “Dua hari ini kami sudah mulai mengumpulkan data-data untuk melakukan pendalaman,” ujarnya, Selasa (19/12/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Pihaknya bakal mencermati pengelolaan dana desa yang lebih luas lagi tidak hanya pada 2017 ini. Namun pemeriksaan akan dilakukan pada pengelolaan dana desa 2016 dan 2017. Untuk pengelolaan pada 2016 kini sudah dalam proses pengumpulan data, kemudian nanti akan dilanjutkan untuk pengumpulan data dari dana desa 2017.

Setelah dilakukan pencermatan, terkait dengan kemungkinan adanya temuan penyimpangan pihaknya belum dapat memastikan tindakan yang diambil. Akan tetepi dirinya memastikan segala bentuk penyimpangan akan diproses sesuai dengan perundangan yang berlaku.

“Kalau terkait dengan kemungkinan adanya temuan yang mengandung unsur pidana kami belum dapat berkomentar. Karena proses pengumpulan data belum selesai, sehingga akan kita ikuti perkembangan di lapangan seperti apa. Yanga penting apapun temuan penyimpangan langsung kami tindak lanjuti,” kata Sujarwo.

Sebelumnya, Wakil Ketua Satgas Dana Desa, Eko Bambang Riyadi mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan selama dua hari mulai dari Selasa (12/12/2017) hingga Rabu (13/12/2017) kemarin pihaknya mendapatkan sejumlah temuan. Salah satunya adalah temuan adanya indikasi penyimpangan di Desa Songbanyu yang tidak memiliki dokumen yang lengkap dalam pengelolaan dana desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya