SOLOPOS.COM - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganar, Tarsa, memberi arahan pada acara Pembinaan Penerima Bantuan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS jenjang PAUD, SD, dan SMP, Selasa (4/10/2021) di Gedung PGRI Karanganyar. (Solopos.com/Akhmad Ludiyanto)

Solopos.com, KARANGANYAR — Tak kurang dari Rp27 miliar dana digelontorkan Pemkab Karanganyar untuk memberi tunjangan kesejahteraan atau insentif kepada para guru honorer alias pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS tahun ini. Ada 3.860 guru honorer yang mendapatkan insentif yang nilainya bervariasi berdasarkan masa kerja.

Menurut keterangan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Ketenagaan dan Kesiswaan pada Disdikbud Karanganyar, Sawaldi, nilai insentif itu berkisar Rp500.000 hingga Rp1 juta per bulan. “Tahun ini mereka mendapatkan lagi tunjangan kesejahteraan. Nilainya untuk setiap guru ini bervariasi, antara Rp500.000-Rp1.000.000 per orang per bulan,” ujarnya, Senin (4/10/2021).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Sementara menurut siaran pers yang dikutip Solopos.com, di laman resmi Pemkab Karanganyar, https://www.karanganyarkab.go.id/, nilainya Rp1 juta-Rp1,5 juta.

Baca Juga: PGRI Minta Pemkab Karanganyar Tetap Pekerjakan Guru Honorer Berusia Tua

Sawaldi menambahkan, nilai anggaran total untuk tunjangan kesejahteraan tahun ini senilai Rp27 miliar. Tahun depan, Pemkab juga akan menganggarkan lagi dana yang sama. Namun diperkirakan nilainya tidak sebanyak tahun ini, mengingat akan ada sebagian guru honorer yang akan diterima sebagai PPPK atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

“Tahun ini sekitar 27 miliar. Tapi tahun depan sepertinya akan berkurang, mungkin sekitar Rp14 miliar karena ada sebagian guru yang statusnya menjadi PPPK sehingga tidak mendapat tunjangan kesejahteraan ini,” imbuhnya.

Jumlah guru honorer yang mendapat insentif itu sebanyak 3.860 orang, perinciannya guru TK/PAUD 1.328 orang, SD 2.112 orang, dan SMP 420 orang.

Baca Juga: Belum Terima Gaji Sejak Februari, Guru Honorer Karanganyar Terpaksa Ngutang

Sementara itu, Ketua PGRI Karanganyar, Tarsa, meminta kepada Pemkab agar para guru honorer tetap diberi peluang untuk bekerja hingga memasuki masa pensiun.

Tarsa yang juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar ini mengungkapkan hal terkait bakal masuknya para guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Saya selaku Kepala Dinas dan Ketua PGRI meminta Bupati [Bupati Karanganyar, Juliyatmono] agar para guru WB [wiyata bakti] atau honorer ini bisa tetap ditampung entah bagaimana caranya,” ujarnya di sela-sela acara Pembinaan Penerima Bantuan Kesejahteraan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Non-PNS jenjang PAUD, SD, dan SMP di Gedung PGRI Karanganyar, Senin (4/10/2021).

Baca Juga: Alhamdulillah, 3.860 Guru Non-PNS di Karanganyar Dapat Insentif

Harapannya, mereka tetap dipekerjakan sebagai guru atau bidang lain di seperti yang selama ini mereka geluti. “Saya itu kasihan, di antara mereka ada yang usianya 56 tahun, ada yang 57 tahun. Kalau harus kerja jadi buruh apa ya mungkin, kalau mau jadi pekerja pabrik apa ya usianya masih bisa. Makanya kalau bisa ya tetap mengajar. Kalau ada yang mengajar di SD dan sekolahnya ditutup ya tolong bisa dipindah ke sekolah lainnya,” harapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya