SOLOPOS.COM - Pengurus dan anggota IHGMA beraudiensi dengan Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Noegroho Rahmadi, Kamis (21/10/2021). (Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG — Situasi pandemi menjadi pukulan telak bagi industri pariwisata dan perhotelan di seluruh Indonesia. Banyak tenaga kerja di bidang perhotelan harus dirumahkan untuk sementara waktu atau bahkan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Sementara hotel dengan manajemen yang ada berupaya keras untuk bisa bertahan, minimal bisa menghidupi karyawan dan memenuhi kewajiban tetap atau fixed cost yang tidak bisa dihindari dalam operasional.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu pemerintah bersama dengan Kemenparekraf sudah berhasil menginisiasi gerakan CHSE (Cleanliness atau kebersihan, Health atau kesehatan, Safety atau keamanan, dan Environment Sustainability atau kelestarian lingkungan) untuk hotel, restoran, serta tempat-tempat wisata di Indonesia. Hal itu bertujuan menjadikan hotel dan tempat wisata sebagai tempat aman, bersih dan diharapkan bisa menjauhkan pengunjung dari virus dan penyakit lainnya.

Baca juga: Sertifikat CHSE dan Penerapannya dalam Industri Pariwisata Jateng

Ekspedisi Mudik 2024

Tetapi pada kenyataannya di lapangan, CHSE yang digaungkan sejak awal pandemi dan sudah diimplementasikan tidak sepenuhnya mendatangkan impact positif bagi hotel. Terutama setelah kebijakan pemerintah yang bertubi-tubi dalam pembatasan kegiatan masyarakat membuat hotel semakin terpuruk.

Fungsi CHSE yang sudah diikuti oleh ratusan hotel demi menyelamatkan eksistensi dan operasionalnya seperti tidak ada artinya. Setelah CHSE sudah berlangsung dan dilaksanakan di tahun pertama, tahun kedua di masa pandemi CHSE kembali disyaratkan untuk menjadi tolok ukur keamanan dalam penyelenggaraan acara dan tempat wisata untuk kembali beroperasional.

Tetapi untuk kali ini sertifikasi CHSE tidak lagi difasilitasi pemerintah, sehingga masing-masing tempat harus mengupayakan secara mandiri dan berbiaya. Hal itu tentu saja menjadi beban tersendiri bagi hotel dan manajemennya, sementara saat ini bidang usaha perhotelan sedang berusaha untuk bangkit dan segera pulih kembali.

Baca juga: PHRI Boyolali Minta Hotel dan Restoran Bersertifikat CHSE, Apa itu?  

Menanggapi berbagai polemik dan keluhan para pelaku bisnis pariwisata dan perhotelan, Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Jawa Tengah ingin menyuarakan aspirasi kepada pemerintah untuk melihat kembali fungsi CHSE dan implementasinya di lapangan, serta kelonggaran untuk bidang perhotelan supaya bisa mendapatkan kembali sertifikat CHSE tanpa dibebani biaya.

Perhatian dan Solusi

Pada Kamis (21/10/2021) beberapa pengurus dan anggota IHGMA mendatangi kantor Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Provinsi Jawa Tengah, Sinoeng Noegroho Rahmadi, untuk beraudiensi dan berdiskusi mengenai hal tersebut.

“IHGMA DPD Jawa Tengah berharap dengan adanya penyampaian aspirasi ini, para pelaku industri pariwisata dalam hal ini secara khusus adalah bidang perhotelan akan mendapatkan perhatian dan solusi untuk tetap bisa menjalankan operasional secara terukur dan termonitor. Hal ini demi menyelamatkan kelangsungan hidup para hotelier yang telah sangat terdampak selama masa pandemi,” kata Sekretaris Jenderal IHGMA DPD Jawa Tengah Wening Damayanti dalam siaran pers, Jumat (22/10/2021).

Menurutnya dalam audiensi tersebut disampaikan bahwa hotel sangat peduli dengan standar protokol kesehatan, dan selalu melakukan pengontrolan sangat ketat terhadap karyawan sampai kepada service yang sampai ke tamu hotel. Apalagi dalam situasi pandemi ini, lanjut dia, screening terhadap karyawan yang bertugas, tamu, kebersihan area sampai fasilitas yang disediakan dimonitor sangat ketat untuk mencegah terjadinya penularan Covid 19.

Baca juga: 6 Desa di Jateng Masuk 50 Desa Wisata Terbaik, 2 Ada di Soloraya

Dia menjelaskan saat ada kebijakan publik oleh pemerintah, pihak hotel menjadi salah satu pihak yang terdampak paling berat. Hal itu karena adanya larangan untuk mengadakan acara di hotel hingga pembatasan–pembatasan kegiatan dan tamu yang menginap di Hotel.

“Tentu saja hal tersebut harus disuarakan supaya mendapat perhatian lebih dari pemerintah, bahwa hotel adalah tempat aman untuk menyelenggarakan acara dengan standar prokes ketat terutama karena sudah melaksanakan protokol sesuai dengan yang disyaratkan dan menjadi bahan audit dalam CHSE,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya