SOLOPOS.COM - Wagub Jateng, Taj Yasin atau Gus Yasin, melakukan swafoto saat menjalani isolasi mandiri di Posko Santri Gayeng, Jalan Sumbing No. 1, Kota Semarang, Jumat (25/6/2021). (Semarangpos.com-Istimewa)

Solopos.com, SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Taj Yasin Maimoen atau yang karib disapa Gus Yasin mengajak penyintas dari klaster Pemprov Jateng untuk mendonorkan plasma darah untuk kesembuhan pasien Covid-19 atau plasma convalescent, yang populer disebut plasma konvalesen.

Hal itu disampaikan Gus Yasin merespons berbanding terbaliknya antara permintaan kantung plasma konvalesen dengan jumlah pendonor. Kondisi itu pun membuat ketersediaan plasma konvalesen di Jateng sangat minim.

Promosi BRI Jadi Perusahaan Pertama Penuhi Standar Prisma Versi Kemenkumham

“Saat ini kita banyak klaster dari perkantoran dan industri. Klaster perkantoran ada dari Pemprov dan Pemda di Jateng. Itu akan kita data lalu diarahkan untuk donor darah plasma konvalesen,” tutur Gus Yasin seusai mengikuti rapat koordinasi penanganan Covid-19 di Kantor Gubernur Jateng, Senin (19/7/2021).

Baca Juga: Sambut Iduladha 1442 H di Tengah Pandemi, SG Salurkan 47 Hewan Kurban untuk Masyarakat

Gus Yasin menambahkan aksi donor plasma konvalesen yang diberi nama Gedor Lakon ini mengajak pemangku kebijakan di tiap daerah untuk mendorong jajarannya mendonorkan plasma darahnya.

“Gedor Lakon ini mengajak para pemangku kepentingan untuk menyosialisasikan dan mengajak masyarakat, khususnya penyintas melakukan Gerakan Donor Plasma Konvalesen. Gedor Lakon berasal dari dua kata, yakni gedor yang artinya mengetuk dengan keras masyarakat agar muncul para lakon [tokoh utama] untuk menyelamatkan masyarakat,” tuturnya.

Menurutnya, saat ini yang dibutuhkan masyarakat tidak hanya sosialisasi saja namun juga dengan gerakan pasti.

Baca Juga: PD Muhammadiyah Grobogan Sarankan Daging Kurban Diantar ke Penerima

Sinergi

Agar Gerakan Gedor Lakon ini berjalan sukses, Gus Yasin mengaku harus ada sinergi antara Dinas Kesehatan, rumah sakit, dan PMI.

“Di Pemprov Jateng itu kan banyak yang jadi klaster perkantoran. Bagaimana kalau itu nanti langsung didata. Kapan kena Covid-19 dan dinyatakan sembuh. Kalau data sudah terkumpul, langsung diarahkan untuk donor plasma konvalesen. Sudah saatnya kita memberikan contoh ke masyarakat, bukan hanya mengampanyekan tapi juga jadi pelaku atau pendonor,” jelasnya.

Untuk menjadi pendonor plasma konvalesen, seorang penyintas harus bebas gejala selama 14 hari setelah dinyatakan sembuh. Orang tersebut sudah dinyatakan negatif Covid-19 yang dibuktikan dengan hasil PCR satu kali.
Selain itu, penyitas tersebut memiliki berat badan minimal 55 kg, berusia 18-60 tahun, dan diutamakan laki-laki. “Kalau perempuan, syaratnya tidak sedang hamil,” imbuh Wagub Jateng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya