SOLOPOS.COM - Negara dengan sensor online terketat di Dunia 2021. (Comparitech)

Solopos.com, JAKARTA -- Comparitech meluncurkan Internet Censorship 2021: A Global Map of Internet Restrictions dan merilis daftar negara dengan sensor online terketat tahun 2021.

Mengutip Detikinet, Selasa (27/4/2021), peneliti telah melakukan perbandingan antarnegara untuk melihat negara mana yang memberlakukan pembatasan internet paling keras. Serta Negara di mana warganya dapat menikmati kebebasan online paling banyak.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ini termasuk pembatasan atau larangan torrent, pornografi, media sosial, dan VPN, serta pembatasan atau penyensoran berat terhadap media politik. Studi ini melibatkan nama 181 negara.

Baca Juga : Pulau Biak Sempat Ditawarkan Jadi Lokasi Peluncuran Roket SpaceX

"Kami menilai setiap negara berdasarkan lima kriteria, masing-masing bernilai dua poin. Satu poin diperoleh jika konten [torrent, pornografi, media berita, media sosial, VPN] dibatasi tetapi dapat diakses, dan dua poin jika dilarang sepenuhnya. Semakin tinggi nilainya, semakin banyak penyensoran," tulis peneliti dalam laman Comparitech.

Sementara itu untuk negara terlonggar dari segi sensor ada banyak di antaranya New Zealand, Namibia, dan Liberia. Nah, Indonesia ada di posisi ke berapa dan memiliki skor berapa? Secara keseluruhan, bisa dibilang Indonesia masuk 20 besar negara dengan penyensoran terketat dengan skor 6/10.

Ada beberapa negara yang masuk daftar negara dengan sensor berat pada pornografi, Indonesia termasuk di dalamnya. Selain itu ada Malaysia, Brunei Darussalam, Tiongkok, Iran, Sudan, Libya, Arab Saudi, Uganda, sampai Zimbabwe.

Di Australia, Broadcasting Service Act 1992 telah melarang menonton pornografi di Internet, menjadikannya sebagai pelanggaran dan dapat dikenakan denda. Namun, hanya beberapa kota besar dan kecil yang mencoba menerapkan larangan penuh.

Baca Juga : Awas! Tag Link Porno Facebook Ampuh Jerat Korban

Sedangkan Tiongkok, Eritrea, Turkmenistan, dan Korea Utara adalah negara yang memberlakukan pemblokiran penuh dan berkelanjutan di media sosial. Tetapi beberapa negara mungkin akan segera mengikuti jika rencana untuk pembatasan lebih lanjut membuahkan hasil.

Negara dengan Sensor Online Terketat di Dunia

  1. Korea Utara (10/10)
  2. Tiongkok (9/10)
  3. Rusia (8/10)
  4. Turkmenistan (8/10)
  5. Iran (8/10)
  6. Belarus (7/10)
  7. Turki (7/10)
  8. Oman (7/10)
  9. Pakistan (7/10)
  10. United Arab Emirates (7/10)

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya